Tahun 2021, Bansos Covid-19 dalam Bentuk Tunai

- 20 Desember 2020, 06:44 WIB
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi. /Instagram.com/@muhadjir_effendy/

“Upaya pengendalian di lapangan terus kita lakukan dan sepanjang pengetahuan saya, complaint-complaint tentang double penerima itu relatif kecil dibanding sasaran yang kita targetkan,” tegas Muhadjir.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk lebih cermat dalam memanfaatkan dana bansos untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, tidak jarang ditemukan penyalahgunaan manfaat dana bansos yang penggunaannya justru untuk membeli keperluan sekunder yang bahkan dinilai tidak perlu.

Baca Juga: Begini Caranya Ajukan Pinjaman Modal Usaha UMKM Hingga 2 Miliar di Pegadaian

“Saya akan diskusi dengan Pemprov DKI, akan kita rancang bagaimana supaya memperkecil kemungkinan terjadinya penyimpangan atau ketidaktepatan pemanfaatan bantuan oleh KPM, termasuk target kita untuk memberdayakan pedagang-pedagang kecil di sekitar KPM agar ikut menikmati secara tidak langsung dengan mereka menjadi tempat sasaran pembelanjaan dari mereka yang mendapatkan BLT ini,” tandas Menko PMK. ***

 

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah