Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia.
4. Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"
5. Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
Baca Juga: Cukai Rokok Terhitung 1 Februari 2021 Naik
3. Via SMS
Jika Anda tercatat menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi hingga kini belum menerima bantuan tersebut, Kemnaker menyediakan layanan pengaduan yakni melalui: -
Website bantuan.kemnaker.go.id;
Telepon 021 - 50816000 atau,
WhatsApp 08119303305.***