1 Juta Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji. Ini Cara Ajukan Pengaduan

- 11 Desember 2020, 19:20 WIB
Kabar gembira, subsidi gaji bagi 12.400.000 orang telah disalurkan oleh pemerintah.*
Kabar gembira, subsidi gaji bagi 12.400.000 orang telah disalurkan oleh pemerintah.* /Kamnaker/

PORTAL SULUT - Pemerintah menyebut dari target 12,4 juta karyawan, sudah 11 juta yang menerima subsidi gaji.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz menyebut subsdi gaji gelombang kedua atau periode November-Desember sudah tersalurkan 90 persen.

"Termin pertama dari 12,4 juta sudah 12,2 juta orang yang disalurkan. Sisanya 140 ribu dikembalikan ke BPJS Kesehatan karena keterangan nama di KTP dan rekening tidak sama. Ada juga rekening bank yang tidak aktif.

Sementara untuk termin kedua, dari 12,4 juta itu sudah 11 juta, jadi sudah 90%. Jadi yang termin pertama dapat, termin kedua dapat lagi. Karena tidak ada perubahan data," jelas Reza.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant 

Lantas bagaimana jika belum menerima subsidi gaji hingga Desember ini?

Pertama, adukan lewat aplikasi Sisnaker

Caranya, bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi Sisnaker di Google Play Store.
Selanjutnya, masuk ke pusat bantuan. Bisa juga mengetik di Google pencarian dengan kata kunci bantuan.kemnaker.go.id.

Di dalamnya, terdapat pilihan pengaduan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x