Baca Juga: THR Natal saat Pandemi Kapan Cair dan Berapa Nilainya? Ini Aturannya
“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” demikian bunyinya.
Libur Desember:
Tanggal 9 Desember : Pemilihan Kepala Daerah
Tanggal 24-27 Desember : Hari Natal
Tanggal 31 Desember : Libur penganti Idul Fitri
Tanggal 1-3 Januari : libur nasional.***