PORTAL SULUT - Keberadaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) tetap menjadi ancaman.
Polri menyatakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan secara militer.
Padahal kelompok ini telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang sejak tahun 2008 lalu.
Baca Juga: SELAMAT! Sirkuit Mandalika Masuk Kalender World Superbike 2021
"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 30 November 2020 seperti dikutip dari Antara.
Keyakinan Polri itu didasarkan pada penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober - November 2020, katanya.
Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI, katanya.
Baca Juga: Makin Tegang! Tinggal 1,1 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji. Anda Termasuk? Cek Nama Disini
Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000. "Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka," tuturnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.