Masuk Desember Anda Belum Dapat Subsidi Gaji? Ini Kabar Buruknya

- 30 November 2020, 06:09 WIB
realisasi subsidi gaji
realisasi subsidi gaji /Kemnaker

PORTAL SULUT - Subsidi gaji untuk karyawan berpenghasilan dibawah Rp5 juta sudah disalurkan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) termin II gelombang (batch) 5 pada Rabu 25 November 2020.

Lantas masihkah ada gelombang 6 untuk termin 2 ini?

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," kata Menaker Ida Fauziyah, Rabu lalu.

"Hingga batch 5 termin II ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 11.052.859 orang," sebutnya.

Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM; Kapan Mendaftar? Oktober Segera Cek di eform.bri.co.id, Jangan Terlambat!

Sementara, target total penerima BLT subsidi gaji untuk termin II adalah 12.400.000 orang. Dengan begitu, masih ada kekurangan 1.347.141 orang pekerja yang belum memperoleh BSU termin II.

Soal kendala, sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji. Ini dikarenakan:

- Duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x