Masuk Desember Anda Belum Dapat Subsidi Gaji? Ini Kabar Buruknya

- 30 November 2020, 06:09 WIB
realisasi subsidi gaji
realisasi subsidi gaji /Kemnaker

Baca Juga: Angka Covid-19 Terus Melonjak, Apa Kabar Kalung Penangkal Corona?

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah mengatakan ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah.

Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening pekerja belum mendapatkan pencairan BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Sabar, Jangan Dulu Beli Tiket Promo. Tunggu Pengumuman Hari Ini

Aswansyah menambahkan, pemadanan ini masih belum final. Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak seusai dengan kriteria calon penerima.

Menurut Aswansyah, pekerja yang belum menerima BSU termin II meski sebelumnya mendapatkan bantuan saat termin I, kemungkinan masuk dalam pemadanan.

Terkait pencairan BSU, Aswansyah menambahkan pada termin II akan ada 6 tahap penyaluran.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindarmo mengatakan, peserta yang memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah