Cek Penerima BLT UMKM Disini dan Segera Cairkan! Terlambat Ditarik Batal Menerima

- 28 November 2020, 04:41 WIB
BPUM Rp 2,4 Juta
BPUM Rp 2,4 Juta /kemenkopukm

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Ada Tindak Pindana Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Petamburan

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah