Cek Penerima BLT UMKM Disini dan Segera Cairkan! Terlambat Ditarik Batal Menerima

- 28 November 2020, 04:41 WIB
BPUM Rp 2,4 Juta
BPUM Rp 2,4 Juta /kemenkopukm

Iapun memasang status e formBRI yang bertuliskan Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an ***RIST*** degan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.

Baca Juga: Ini Kelompok Usia Penerima Vaksin Covid-19

Nah, calon penerima bisa mengecek nama lewat bank yang ditunjuk. Salah satunya bisa melalui laman, eform.bri.co.id/bpum.

Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut serta jangan lupa memasukkan kode verifikasi. Pemeriksaan secara online ini bertujuan agar orang tak perlu lagi datang ke kantor cabang bank.

Dari informasi tersebut, jika masyarakat mendapatkan BLT UMKM ini maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Sedangkan jika belum mendapatkan BLT UMKM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Rekor Baru, Sehari 5.838 Orang Terpapar

JIka sudah mengecek nama dan mengetahui namanya sebagai penerima BLT UMKM, segera lakukan konfirmasi dan mencairkan dana bantuannya.

Pemerintah meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segara datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah