Ayah TKI yang Disiksa di Malaysia Meminta Anaknya Segera Dipulangkan

- 27 November 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan, pemukulan, tindak kekerasan.
Ilustrasi penganiayaan, pemukulan, tindak kekerasan. /PIXABAY/Wen Photos

PORTAL SULUT - Syafii (69) meminta anaknya Mei Herianti (26) yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI), agar segera dipulangkan pemerintah setelah mendapat penyiksaan oleh majikannya di Malaysia.

Pekerja migran yang merupakan warga Cirebon Jawa Barat, sebelumnya dilaporkan mendapat penyiksaan oleh majikannya saat bekerja di Malaysia. 

Sejumlah luka, mulai dari luka benda tumpul, luka sayatan benda tajam, luka siraman air panas, bahkan tidak diberi makan, dialami Mei Herianti saat bekerja.

Baca Juga: Terulang Lagi, Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Majikan

"Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya," kata Ayah kandung Mei, Syafii di Cirebon, Jumat, 27 Nobember 2020 seperti yang dilaporkan Antara.

Syafii mengatakan selama 13 bulan anaknya bekerja di Malaysia, dia tidak pernah mendapat kabar bagaimana kondisi Mei. Alasannya, Mei tidak bebas memegang telepon.

Komunikasi hanya dilakukan dengan suami Mei, itu pun hanya dilakukan sebulan sekali dan sangat dibatasi.

Baca Juga: 27 Persen Masyarakat Sulut Disebut tak Percaya Adanya Covid-19

Dia juga mengaku kaget mendengar kabar bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan sang majikan di Malaysia.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x