Setelah Idul Adha, Daerah Ini Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024, Termasuk Daerahmu?

18 Juni 2024, 06:00 WIB
Setelah Idul Adha, Daerah Ini Lakukan Pemberkasan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024, Termasuk Daerahmu? /Hamdani/

PORTAL SULUT - Setelah Idul Adha sejumlah daerah mulai mempersiapkan pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II.

Salah satu tahapan yang wajib dilalui adalah pemberkasan. Diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal maksimal tanggal 30 Juni 2023 para guru sudah lulus verifikasi dan sinkronisasi.

Setelah dua tahapan tersebut maka pencairan sertifikasi dilakukan dengan mentransfer TPG ke rekening guru.

Baca Juga: 30 Juni 2024 Tanggal Keramat Bagi Guru TK, SD, SMP dan SMA, Tak Lakukan 3 Hal Ini Siap-siap Tunjangan Hangus

Pemerintahpun telah menyiapkan anggaran pencairan TPG triwulan II. Dari data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.

Guru yang telah memenuhi persyaratan diminta untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Guru yang bersangkutan harus selalu memverifikasi dan memvalidasi data-data tersebut untuk memastikan kebenarannya. Kebenaran data tersebut menjadi tanggungjawab individu guru.

Berikut alurnya:

- Guru NonASN didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru NonASN melalui Dapodik;

- Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN

- Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru

- Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi

- Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK

- Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru

- Guru menerima tunjangan

Baca Juga: CEK REKENING, Daerah ini Prioritas Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II 2024 Bulan Juni, Daerahmu Termasuk?

Berdasar informasi di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024, daerah yang sudah melakukan pemberkasan TPG triwulan II adalah:

1. Bogor

2. Toraja

3. Sambas

4. Kabupaten sukabumi

5. Kabupaten Garut

6. Kabupaten Minahasa Selatan

7. Kabupaten Garut

8. Merangin

9. Kabupaten Gorontalo

Sementara daerah pertama yang sudah mencairkan TPG triwulan II adalah

1. Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat

2. Kabupaten Langsa, Aceh Timur.

3. Kabupaten Sigi Sulteng

4. Kabupaten Mamuju

5. Kabupaten Wajo

6. Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Itu tadi daftar daerah yang siap mencairkan sertifikasi guru triwulan II 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler