Pencairan TPG Triwulan I 2024 Berbarengan dengan 2 Tunjangan Ini, Bukan THR TPG 100 Persen

19 Mei 2024, 06:18 WIB
Alhamdulillah Pencairan TPG Triwulan I 2024 Berbarengan dengan 2 Tunjangan Ini, Rekening Wajib Aktif. ANTARA/Yusuf Nugroho /


PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi para guru yang sedang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2024.

Lebih dari 60 daerah sudah mencairkan TPG triwulan I hingga akhir pekan kedua bulan Mei 2024. Namun masih ribuan guru yang sedang menunggu pencairan TPG triwulan I.

Namun banyak yang tak tahu, pencairan TPG triwulan I ini berbarengan dengan 2 tunjangan lainnya.

Baca Juga: TAMAT! KemenPANRB Pastikan 3 Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Bisa Jadi PPPK 2024

Nah bagi guru yang masuk kategori ini dijamin akan makin tersenyum karena bukan hanya TPG triwulan I saja yang akan didapatkannya.

Siapa saja mereka? simak hingga akhir artikel.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyebut hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.

Sementara 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

Katanya, Kemendikbud meminta daerah melakukan percepatan penyaluran dana ke rekening guru. "Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah,” tegas Nunuk Suryani.

“Kami mendorong satuan pendidikan dalam memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi, yang jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk menghindari terjadinya hal serupa (keterlambatan pencairan),” lanjutnya.

Nah selain TPG, 2 tunjangan yang dicairkan bersamaan adalah carry over 2023 dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru ASN non sertifikasi.

Carry over 2023 adalah pembayaran dana TPG yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Loker Besar-Besaran di IKN, PT Virama Karya Buka Lowongan Kerja 23 Posisi

Terjadinya kurang bayar atau carry over bagi guru PNS pada tahun sebelumnya disebabkan karena dana yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah tidak mencukupi kebutuhan anggaran pada tahun berjalan.

Hal ini dikarenakan adanya peningkatan pangkat dan golongan guru di pertengahan tahun dan adanya SKTP yang terbit di akhir tahun karena terlambatnya pengusulan dari dinas pendidikan atau oleh sebab lainnya.

Di Jawa Barat, Disdik jabar menyebut pencairan TPG triwulan I ini berbarengan dengan pencairan carry over sebanyak 35 ASN dan tamsil triwulan I sebanyak 6.628 ASN. Sementara untuk TPG triwulan I jumlahnya 22.411 ASN.

"Kami sampaikan bahwa dana TPG dan Tamsil ASN tahun 2024 baru masuk daei Kemenkeu.KPPN ke rejjening kas daerah Prov Jabar tanggal 17 Mei 2024. selanjutnya mudah-mudahan SP2D segera terbit dan segera masuk ke rekening bapak.ibu guru," info yang beredar di medsos.

Di Provinsi Bengkulu, TPG dan Tamsil untuk guru ASN non sertifikasi tingkat SMA/SMK/SLB juga akan dibayarkan secara bersamaan.

“TPG kita cek di portal Kemenkeu terkait dana transfer, posisi sekarang SP2D tapi tertanggal 20 Mei. Artinya sampai dengan sekarang untuk TPG Tamsil secara riil itu belum kita terima uangnya di kas daerah,” jelas Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli seperti dikutip dari RRI.

Baca Juga: Cara Mengetahui Apakah Anda Masuk Database BKN atau Tidak, Siap-Siap Diangkat PPPK 2024

Dengan kondisi tersebut, kemungkinan dana transfer untuk TPG dan Tamsil triwulan pertama (Januari, Februari, Maret) baru akan diterima di kas daerah paling cepat 21 Mei 2024.

Pada kesempatan itu juga Rizqi mengingatkan agar para guru penerima TPG dan Tamsil juga memastikan nomor rekening masing-masing aktif sehingga tidak terjadi gagal salur.

Sekedar diketahui, TPG Triwulan I/2024 untuk masing-masing guru yang dihitung sesuai besaran per satu bulan gaji pokok, sementara Tamsil kisaran Rp700 juta dengan besaran masing-masing guru per bulannya Rp250 ribu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler