4 Daerah Ini Memastikan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Cair Di Awal Bulan Mei Tahun 2024, Cek Daerahmu

25 April 2024, 08:22 WIB
ILUSTRASI: 4 Daerah Ini Memastikan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Cair Di Awal Bulan Mei Tahun 2024, Cek Daerahmu! /FREEPIK/syarifahbrit/

PORTAL SULUT - Berikut ini informasi jadwal pencairan Tunjangan Profesi  Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 di 4 daerah.

Lantas empat daerah yang dimaksudkan daerah mana saja? Simak penjelasannya hingga akhir artikel ini.

Sebagaimana diketahui bahwa informasi jadwal pencairan sertifikasi guru sangat ditunggu para guru baik PNS, PPPK maupun Non ASN.

Baca Juga: Ini Daftar Pemda di Jawa barat yang Sudah Cairkan TPG atau Sertifikasi Guru Triwulan I 2024

Sebelumnya Mendikbud Nadien Makarim menyebut jika pencairan sertifikasi guru triwulan I akan dilakukan sebelum Lebaran 2024. Namun hingga saat ini belum terealisasi.

Saat ini proses pencairan sertifikasi guru sedang berlangsung. Pencairan TPG ini tak serentak.

Jika menurut aturan Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023, tunjangan sertifikasi telah memasuki tahap sinkronisasi data hingga tanggal 31 Maret 2024

Sementara untuk pencairan tunjangan sertifikasi triwulan I dijadwalkan mulai bulan April 2024.

Namun memang ada beberapa daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan I, daerah manakah itu?

Kuala Kapuas (Kemenag)

Pasuruan (Kemenag - Bank BSI)

Jember (Kemenag - Bank BSI)

Lamongan (Kemenag - Bank BSI)

Tasikmalaya (Kemenag - Bank BSI)

Malang (Kemenag - Bank BRI)

Baca Juga: Alhamdulillah, TPG atau Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 di Jawa Timur Sudah Cair, Ini Daftarnya

Nganjuk (Kemenag - Bank BSI)

Kuningan (Kemenag - Bank BSI)

Bojonegoro (Kemenag - Bank BSI)

Cianjur (Kemenag)

Surabaya (Kemena

Perlu diketahui, ada dua macam Kementerian yang bertanggung jawab atas pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru.

Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementrian Agama (Kemenag).

Sehingga ada dua macam aturan yang berbeda yang mengatur pembayaran tunjangan sertifikasi yang cair tiap triwulan tersebut.

Untuk Kemendikbudristek diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Sementara itu untuk guru-guru dibawah naungan Kemenag diatur lewat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 7178 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru,Kepala, dan Pengawas Madrasah.

Adapun tunjangan sertifikasi memiliki besaran 1 (satu) kali gaji pokok per bulan dan dibayarkan dengan skema per tiga bulan sekali/triwulan

Berikut  beberapa daerah yang sudah memastikan akan mencairkan TPG pada awal Mei mendatang:

Baca Juga: SERENTAK SELURUH INDONESIA, Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024

  1. Provinsi Kalimantan Tengah

Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

  1. Kotamobagu, Sulawesi Utara

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Aljufri Ngandu, S.Pd saat dikonfirmasi Portal Sulut mengatakan jika sampai saat ini, dana untuk pembayaran sertifikasi guru atau TPG triwulan I 2024 belum ditransfer pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, sambil menunggu dana transfer kami minta untuk para guru melengkapi berkas-berkas agar saat dana sudah masuk ke kas daerah maka langsung akan disalurkan," kata Aljufri Ngandu.

  1. Kabupaten Muna Barat

Saat ini tahapan di Kabupaten Muna Barat masih Penyetoran Bukti Pengajuan Pembayaran TW I sampai dengan Hari Jumat Tanggal 26 April 2024.

Tahapan selanjutnya baru akan mulai penyaluran ke rekening masing-masing guru.

  1. Jakarta

Informasi dari medsos, Jakarta baru akan mencairkan pada Mei mendatang.

Nah dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id, agar proses pencairan sertifikasi guru berjalan lancar, ada 3 hal yang wajib dimiliki guru.

  1. Bapak/ibu guru pastikan datanya sudah valid di info gtk dan diusulkan oleh Dinas pendidikan
  2. Bapak/ibu Guru pastikan Surat Keputusan Tunjangan (SKTP/SKTK) telah terbit

 Baca Juga: 4 Tunjangan Guru Cair Sebelum 2 Mei 2024, Ini Daftar Penerimanya

  1. Bapak/ibu guru pastikan rekening yang digunakan untuk penyaluran TPG/TKG masih aktif.

Demikianlah informasi pencairan tinjang sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 daerah Kotamobagu Jakarta, Kalimantan Tengah, dan  Kabupaten Muna Barat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler