PORTAL SULUT - Berikut ini jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Berdasarkan paparan terbaru pada 14 Maret 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pelaksanaan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Lingkungan Instansi Pemerintah, seleksi CASN 2024 akan digelar dalam tiga periode yang berbeda.
Periode ini mencakup seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kementerian/lembaga, serta CPNS & PPPK untuk pemerintah daerah.
Baca Juga: Apakah PPPK Boleh Daftar TASPEN untuk dapat Pensiunan? Simak di Sini
Berikut Jadwal Pelaksanaan CASN Tahun 2024
Periode I Sekdin
- April-Mei: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Juni-Juli: Pelaksanaan dan Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Juli: Seleksi Lanjutan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT
- Juli-September: Pengolahan Hasil Kelulusan
Periode II CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga
- Mei-Juni: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Juni: Sanggah, Jawab Sanggah, dan Pengumuman Pasca Sanggah
- Juli-Agustus: Pelaksanaan dan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK
- Agustus: Pelaksanaan dan Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), serta Pengumuman
Hasil PPPK
- Agustus-September: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS
- September-Oktober: Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah
Periode III CPNS dan PPPK Pemerintah Daerah
- Juli-Agustus: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Agustus-September: Sanggah, Jawab Sanggah, dan Pengumuman Pasca Sanggah
- September-Oktober: Pelaksanaan dan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK
- Oktober-November: Pelaksanaan dan Integrasi Nilai SKTT, serta Pengumuman Hasil PPPK
- Oktober-November: SKB CPNS
- November-Desember: Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah
Urutan Prioritas PPPK 2024
Lantas siapa saja prioritas PPPK 2024?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rekrutmen bagi para fresh graduate akan dilakukan melalui seleksi CPNS.
Sementara itu, seleksi PPPK diperuntukkan bagi tenaga honorer (non-ASN) dan eks THK-2 yang masuk dalam basis data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar Anas.
Berikut ini urutan prioritas pengangkatan PPPK:
1. Guru negeri yang terdaftar di database BKN (pendataan non ASN 2022). Siapkan kartu bukti pendataan nya.
2. Guru negeri dan swasta yang terdaftar di dapodik
3. Guru lulusan PPG prajabatan yang belum masuk ke dapodik.
Nah apakah anda termasuk?***