Ingin Jadi ASN! Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkapi Dari Sekarang!

- 21 April 2024, 20:48 WIB
Ingin Jadi ASN! Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkapi Dari Sekarang!
Ingin Jadi ASN! Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkapi Dari Sekarang! /

PORTAL SULUT – Bagi masyarakat yang tertarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 baik CPNS atau PPPK, tak ada salah mulai sekarang sudah melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Pasalnya, tidak lagi pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka sebagaina dikutip dari laman resmi BKN.

Disebutkan dari laman tersebut bahwa proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2024 dibagi menjadi 3 periode namun, belum dijelaskan secara rinci mengenai jadwal rekrutmen CASN 2024 akan dimulai mulai tanggal berapa.

Baca Juga: Punya Energi Hoki Kuat, 5 Weton ini Mudah Sukses dan Kaya Raya, Tak Pernah Merasakan Kekurangan

Meski demikian akan jauh lebih baik para calon pelamar mempersiapan segala sesuatu dari sekarang, agar nantinya tidak terburu-buru dan fokus pada hal-hal lain misalnya belajar tes CAD atay bimbel.

Mengutip dari laman resmi SSCASN, berikut syarat daftar rekrutmen CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun

Bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Selain memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS secara umum, pelamar juga disarankan untuk menyiapkan sejumlah dokumen. Merujuk dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS, yang dibagikan oleh BKN, berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh pelamar:

Baca Juga: 5 Neptu Weton Paling Tahan Uji Meski Hidup Sering Mengalami Penderitaan

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x