Menpan Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK, Anas: Seleksi Hanya Formalitas

16 April 2024, 17:54 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pastikan seluruh tenaga honorer diangkat jadi PPPK /(Foto: Humas Setkab/Agung) /

PORTAL SULUT – Kabar baik bagi seluruh honorer atau tenaga non-ASN.

Pasalnya seluruh honorer dipastikan bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.

Baca Juga: Gus Baha Baca Doa Ini 3 Kali, Langit dan Bumi sampai Ikan di Laut Memintakan Ampunan Dosa Untukm

Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi.

Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Khusus untuk penataan pegawai non-ASN sebagaimana amanat UU ASN yang teranyar, bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari situs resmi Menpan.

Kebutuhan ASN 2024 sejumlah 2,3 juta tersebut, rinciannya yakni pada instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Baca Kalimat Sederhana Ini, Agar Mendapatkan Pahala Yang Besar

Adapun kebutuhan Instansi Daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

“Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” tuturnya.

Arah kebijakan untuk pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Secara nasional seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Kaya Kelas Berat! Inilah 5 Zodiak Paling Beruntung, Mereka Orang Hebat, Berkualitas dan ingin hidup Enak

Sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

“Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mengoptimalkan alokasi formasi yang telah disediakan,” kata Anas.

Baca Juga: Rezeki 6 Shio Sangat Dominan Pasca Lebaran, Selamat!

Sebelumnya, Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, pada beberapa waktu lalu memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.

"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," katanya dikutip dari situs resmi DPR RI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: dpr.go.id menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler