Terjawab Rumus Nilai Akhir PPPK Kemenag 2023, Cek Saingan dan Jadwal Pengumuman Kelulusan

18 Desember 2023, 14:55 WIB
Terjawab Rumus Nilai Akhir PPPK Kemenag 2023, Cek Saingan dan Jadwal Pengumuman /

PORTAL SULUT - Panitia seleksi PPPK Kemenag 2023 akhirnya merilis rumus akhir penilaian PPPK Kemenag 2023.

Seperti diketahui pada seleksi PPPK Kemenag 2023 ini ada beberapa tes yang harus dilalui yakni Seleksi Kompetemsi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Lantas bagaimana cara menghitung nilai akhir?

Baca Juga: 18 Ribu Komentar Kepung Medsos Gielbran Ketua BEM UGM, Buntut Kritik Presiden Jokowi

Sesuai pengumuman, porsi teknis adalah 50:50

180 : Nilai maksimal Moderasi Beragama

450 : Nilai maksimal Kompetensi Teknis

Nah banyak peserta yang bertanya-tanya bagaimana perhitungan nilai akhir PPPK Kemenag 2023?

Dikutip dari instagram @casnkemenag, rumus perhitungannya adalah:

Nilai SKTT = ((Nilai SKTT/180) x 450) x 50 %

SEmentara nilai akhir teknis = (Nilai Seleksi Kompetensi Teknis x 50) + Nilai SKTT

Total nilai = Nilai Akhir Teknis + Manajerial + Sosiokultural + Wawancara.

Cek Saingan

Lantas pertanyaannya bagaimana cara mengetahui saingan peserta lainnya?

Pertanyaan ini banyak ditulis peserta dalam grup FB PPPK Kemenag. "Bagaimana cara melihat nilai saingan kita ya," tulis salah satu nitizen.

Dikutip dari beberapa sumber, cara melihat nilai peserta lainnya adalah saat pengumuman di instansi masing-masing.

Pada saat pengumuman akan diketahui siapa yang lolos dan siapa yang tak lulus dengan melalui kode-kode P/L, P/L-2, P, TL dan TH.

"Fokus saja apa yang bisa kamu kendalikan saja, seperti belajar, ikut tes dan berdoa. Jangan habiskan energimu membandingkan nilai teman yang melamar formasi yang sama," pesan salah satu nitizen.

Baca Juga: CEK HARI INI, 3 Link Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023

Jadwal Pengumuman Kelulusan

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pihaknya masih yakin tak ada pengunduran pengumuman PPPK 2023.

Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen.

Salah satu alasannya adalah adanya instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) karena ada instansi yang masih menggelar SKTT 12 Desember 2023.

Sementara untuk PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal.

“Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.

Jika melihat dari penjelasan diatas, maka dipastikan pengumuman kelulusan PPPK Kemenag 2023 masih memerlukan waktu. Peserta bisa memantau melalui instagram CASN Kemenag @casnkemenag***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler