Cek Nama Disini, Beredar Info PraKerja Gelombang 8 Diumumkan

15 September 2020, 08:00 WIB
prakerja /

PORTAL SULUT - Meski baru ditutup Senin 14 September 2020 kemarin, namun heboh di media sosial soal pengumuman gelombang 8.

Meski belum ada pengumuman resmi, namun peserta boleh mengintip juga di DISINI, soal informasi tersebut.

Sebelumnya, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, lebih dari 4,7 juta pendaftar tercatat saat penutupan pendaftaran.

"Lebih dari 4,7 juta pendaftar," kata Louisa, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Aktor Ade Firman Hakim Meninggal Karena Covid-19

Sama seperti empat gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 8 ini adalah 800.000 orang.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kuota gelombang 8 tetap 800.000," jelas dia.

Berikut tata caranya mengetahui apakah lolos atau tidak di gelombang 8
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Cari menu Masuk
3. Tuliskan email dan password yang sudah anda buat ketika mendaftar.

Sambil menunggu pengumuman resmi, apa yang harus dilakukan jika lolos?

Mengutip laman Kartu Prakerja, tahapan setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja adalah menunggu hasil verifikasi data diri.

Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif PraKerja 12 September di OVO, Gopay dan LinkAja Akhirnya Cair

Jika hasil verifikasi menyatakan calon peserta lolos, maka yang bersangkutan bisa mengikuti tes.
“Hanya ada 1 tes di tahap ke-2 yang tujuannya adalah untuk mengenali kompetensi dan potensi pendaftar,” kata Louisa.

Louise menjelaskan, ada 7 tahapan yang akan dilalui untuk mengikuti program kartu prakerja.

Adapun pelaksanaan tes merupakan salah satu bagian dari 7 tahapan yang ada dalam program ini.

“Tes ini hanyalah 1 dari 7 tahapan. Jadi ada 6 hal lain yang bisa memengaruhi penerimaan (peserta Kartu Prakerja). Harap dipahami bahwa tes ini bukan seperti ujian masuk kuliah atau sekolah tetapi lebih pada tes untuk melihat potensi dan kompetensi,” ujar Louisa.

Baca Juga: Insentif PraKerja 12 September Gagal, Ini Penjelasan CS PraKerja

Berikut ini secara lengkap tahapan mengikuti program Kartu Prakerja:

Pendaftaran
Pendaftar masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri.

Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa bergabung ke gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasil.

Pilih pelatihan
Ada beberapa pelatihan yang bisa dipilih baik di mitra platform digital resmi dan berbayar.

Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan online dan dapatkan surat elektronik.

Beri ulasan dan rating
Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah Anda diikuti.

Insentif pasca-pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan, dapatkan insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Insentif pasca-survei kebekerjaan

Baca Juga: CEK REKENING, Insentif PraKerja 12 September Sudah Cair

Akan ada 3 survei yang diberikan sesudah pelatihan, nantinya masing-masing survei akan mendapat insentif Rp50 ribu.

Perlu diketahui, untuk mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja, peserta harus menyelesaikan pelatihannya terlebih dahulu.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Adapun untuk syarat mendapatkan intensif pelatihan adalah sebagai berikut:

Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan

Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan

Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Besaran insentif yang akan diberikan total sebesar Rp3,55 juta, dengan rincian:
Rp1 juta untuk voucher pelatihan
Rp2,4 juta insentif pasca-pelatihan yang akan diberikan bertahap per bulan Rp600 ribu.
Rp150 ribu insentif survei (untuk tiga kali survei).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler