Berapa Jumlah Peserta SKD CPNS 2023 yang Capai Passing Grade di Hari Pertama Tes CPNS 2023?

9 November 2023, 22:13 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Berapa Jumlah Peserta SKD CPNS 2023 yang Capai Passing Grade di Hari Pertama Tes CPNS 2023? /Instagram @kemendikburistek/


PORTAL SULUT - Tes CASN 2023 resmi dimulai Kamis 9 November 2023.

Pada hari pertama ini, baru diisi oleh tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan Kamis 9 November 2023 merupakan hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Baca Juga: Pengumuman Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III 2023, SEGERA LAKUKAN HAL INI

Sesuai jadwal SKD dimulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilaksanakan pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Nah, masyarakat umum bisa langsung melihat nilai dari peserta CPNS dan PPPK.

Sama seperti pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun sebelumnya, pada tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 juga menggunakan sistem CAT dan disiarkan langsung.

Dengan menyaksikan live streaming live score tes CPNS 2023, peserta dan keluarga bisa mengetahui nilai pada tes CPNS dan PPPK 2023.

Lantas berapa peserta yang telah capai passing grade di hari pertama?

Berkaca pada pelaksanaan tes CPNS tahun 2021 lalu, BKN selalu mengupdate data peserta yang memiliki nilai tertinggi di tiap hari.

Namun ada hari pertama pelaksanaan SKD CPNS 2023 ini, BKN belum merilis data peserta dengan nilai tertinggi dan yang sudah capai passing grade.

Adapun top rangking CAT 9 November 203 adaah Achmad Robi Faturoni dari CPNS Kemenkumhamdengan score 435.

Untuk memantau bisa KLIK DI SINI.

Baca Juga: Pengumuman Penetapan Mahasiswa dan 130 Link Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan III 2023

Jika berkaca dari CPNS 2021, tak semua peserta yang passing grade bisa melanjutkan ke SKB.

Ada aturan yang ditetapkan oleh BKN. Ketentuan SKD diatur dalam PermenpanRB Nomor 27 Tahun 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD dapat lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021.

SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Ketentuan Kelulusan SKD dari Passing Grade CPNS 2021 lalu

1. Peringkat tertinggi yang memenuhi passing grade CPNS 2021

Peserta yang lolos SKD ke SKB yaitu paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Penentuan peserta yang lolos ke SKB yaitu berdasarkan peringkat tertinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2021.

2. Peserta dengan nilai SKD CPNS 2021 sama

Jika ada peserta SKD CPNS 2021 memperoleh nilai SKD sama dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD peserta tersebut yaitu secara berurutan dilihat dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), lalu tes wawasan kebangsaan (TWK). Jika masih sama, peserta dengan nilai-nilai sama tersebut diikutkan SKB.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler