PORTAL SULUT - Sesuai jadwal pengumuman penetapan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan III tahun 2023 diumumkan Jumat 10 November 2023.
Setelah diumumkan, calon mahasiswa wajib lapor diri secara daring di aplikasi masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG mulai 11 November hingga 14 November 2023.
Siapa nama-nama calon mahasiswa yang ditetapkan disampaikan melalui akun SIMPKB individu guru dan Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Jangan Terlambat, Inilah Waktu Pelaksanaan CAT Calon PPPK Kejakasaan TA 2023!
Selanjutnya ada syarat yang wajib dipenuhi calon mahasiswa saat lapor diri, yakni:
Dokumen Lapor Diri
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1