Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tak Lulus PPPK 2023? Ini Kata Pemerintah

24 Oktober 2023, 19:45 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas /dok.kempanrb/


PORTAL SULUT – Bagaimana nasib para tenaga honorer yang tak lulus PPPK 2023? Apakah akan diberhentikan dari tenaga honorer? ini kata Pemerintah.

Hasil administrasi pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023 sudah diumumkan.

Bagi yang lulus selamat dan bagi yang tak lulus jangan kecil hati.

Berikut cara cek hasil pasca sanggah seleksi administrasi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK BKKBN 2023, CEK SEKARANG

1. Melalui SSCASN

Anda dapat memeriksa pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 di situs SSCASN dengan langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda gunakan saat mendaftar.

- Setelah masuk, Anda akan melihat ringkasan pendaftaran Anda.

2. Melalui website instansi masing-masing dan untuk memantau bisa di instagram masing-masing instansi.

Nanti akan tertera jawaban dari pansel apakah pendaftar tersebut lolos apa tidak.

Dan jika hasilnya lolos maka bisa lanjut ke tahap berikutnya, yakni tes SKD

"Selamat anda lolos tahap administrasi berkas. Silahkan klik tombol dibawah ini untuk melakukan percetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2023," tulis di akun SSCASN jika lulus.

"Mohon maaf sanggahan anda ditolak oleh instansi yang bersangkutan. Alasan tolak instansi: Mohon maaf sanggahan anda tidak dapat diterima," tulis di akun SSCASN jika tak lulus.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK BKKBN 2023, CEK SEKARANG

Lantas setelah lulus apa yang harus dilakukan? Cetak kartu ujian.

- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password

- Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

- Sistem akan otomatis menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021

- Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki

- Kartu ujian CPNS sudah dapat dicetak.

Ingat kartu ujian ini sangat wajib dibawa dalam tes SKD, jadi diharapkan untuk menyimpannya ditempat yang aman dan baik.

Jangan berkecil hati jika Anda belum lolos pada tahun ini, cobalah kembali di tahun – tahun yang akan datang.

Pemerintah memastkan tak akan menghapus tenaga honorer November 2023 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023. Hal ini mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Batalnya penghapusan tenaga honorer ini telah diperkuat dengan adanya surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

Baca Juga: Panduan Komprehensif Lolos Ujian SKD: Materi TIU dan Contoh Soal Terbaik Untuk CPNS 2023

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk.

Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

Sisanya 12.276 pelamar P1 akan diangkat pada seleksi guru PPPK 2024.

"Harusnya mereka tetap (diangkat). Jadi, kita tuh tinggal 12.276 pelamar P1 lagi, saya optimistis tahun depan selesai. Mereka tidak tes. Hanya ada atau tidak formasi saja," ucap Nunuk Suryani.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler