Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2023, Apakah Formasi P4 Dibuka?, Ini Kata Kemendikbud

11 Oktober 2023, 18:58 WIB
Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2023, Apakah Formasi P4 Dibuka? /

PORTAL SULUT - Kurang 4 jam pendaftaran PPPK Guru 2023. Tepat pukul 23.59 WIB pendaftaran PPPK Guru 2023 ditutup.

Banyak pelamar umum kecewa karena hingga jelang penutupan pendaftaran PPPK Guru 2023, formasi mereka tak muncul.

Mereka terkendala dengan tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, di akun SSCASN saat akan mendaftar.

Baca Juga: Muncul Galat Koneksi Sedang Sibuk di SSCASN CPNS dan PPPK 2023, Ini Solusinya

Mereka adalah kategori kebutuhan umum yang masuk dalam kategori P4, yakni

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Saya berhenti disini kawan2.sepertinya kuota untuk umum sudah terpenuhi oleh kategori kusus. ???? Rupanya peluang kategori umum itu sisanya kategori kusus," tulis guru honorer di FB group Kemdikbud info.

"Kalo bgni apakah jurusan bahasa inggris tidak dibuka atau bagaimna ya?," ungkap pelamar lainnya.

"Apakah yang umum sudah ada yang bisa resum??," tulis yang lainnya,

"Selamat Sore untuk Pejuang NIP. Saya mau tanya untuk yang Pelamar Umum, yang ini maksudnya bagaimana? Terima kasih," tulis pelamar PPPK Guru pelamar umum.

Lantas apakah P4 masih diberi kesempatan di detik-detik terakhir pendaftaran PPPK Guru 2023?

Dikutip dari instagram @p3guru yang berasal dari layanan Kemendikbud lewat GTK Kemendikbud, Kemendikbud akhirnya menjelaskan soal status tersebut.

Kata Kemendikbud bahwa tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini ini berarti pemda tidak membuka formasi.

"Apabila pada akun SSCASN ada keterangan instansi tidak membuka formasi, hal tersebut dikarenakan pemda tidak membuka formasi. Pemda membuka formasi dan formasi tersebut sudah terpenuhi oleh pelamar prioritas (P1) dan pelamar kebutuhan khusus (P2 dan P3) sehingga tidak dapat diisi oleh pelamar kebutuhan umum.

Baca Juga: Solusi Galat Berkas Harus Memiliki Format, Ukuran Minimal dan Maksimal sesuai Ketentuan CPNS dan PPPK 2023

Kami sarankan mengikuti seleksi PPPK Guru periode berikutnya," tulis Kemendikbud.

Jika melihat dari penjelasan Kemendikbud tersebut, maka dipastikan formasi untuk P4 tak akan berubah hingga penutupan pendaftaran PPPK Guru 2023.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) telah membuka kesempatan bagi 296.059 individu untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dari total kebutuhan sebanyak 601.174 guru PPPK.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50.248 formasi telah dialokasikan untuk pelamar prioritas satu atau P1.

Peserta P1 adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru pada tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, ada 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2022.

Dalam upaya yang telah dilakukan, Nunuk mengungkapkan bahwa pelamar P1 yang tersisa dari seleksi tahun 2022 sebanyak 50.248 orang akan menjadi prioritas dalam seleksi guru PPPK tahun 2023.

Nunuk juga mengakui masih ada 12.276 pelamar P1 lainnya tidak dapat terakomodasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2023.

Nah, terkait jawaban notifikasi Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, dikutip dari akun YouTube ABA Channel, formasi yang dilamar tersebut sudah diisi oleh P1.

Nunuk Suryani juga mengatakan baik P1, P2, P3 maupun P4 wajib buat akun SSCASN baru.

Pembuatan akun baru ini kata Nunuk tujuannya untuk mendapatkan update jumlah guru honorer yang masih ada. Karena dalam perjalanannya tentu ada guru honorer yang resign, meninggal dunia atau pindah kerja.

Baca Juga: e-meterai CPNS dan PPPK 2023, Dimana Membeli, Cara Membubuhi dan Solusi Saat Error

Meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.

Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Nunuk memastikan bahwa guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), semuanya peluang sama untuk diterima menjadi PPPK.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler