PORTAL SULUT - Rabu 11 Oktober 2023 adalah hari terakhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Berikut ini informasi seputar e-meterai.
"Cara membeli atau membubuhi e-meterai gimana ya?," tanya salah satu peserta PPPK 2023.
Baca Juga: Arti dan Solusi Kode Sertifikasi Guru Triwulan 3 Berubah dari 08 ke 02, Ini Kata Kemendikbud
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Tujuan ditetapkannya aturan tersebut adalah untuk menghindari penggunaan e-meterai palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ada beberapa kemudahan yang diberikan peserta saat membeli e-meterai.
Berikut kumpulan tautan resmi untuk membeli e-meterai: