Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Dipilih, Solusi Kemdikbud Bagi P4 PPPK Guru 2023

6 Oktober 2023, 07:46 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat memberikan paparan kepada Forum Wartawan Pendidikan di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari) /

PORTAL SULUT - Akhirnya ini jawaban dari Kemendikbudristek soal tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini di akun SSCASN Pelamar Umum PPPK Guru 2023.

Sebelumnya, sejumlah pelamar umum protes karena tak bisa mendaftar di PPK Guru 2023.

Mereka terkendala dengan tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, di akun SSCASN saat akan mendaftar.

Baca Juga: H-4 Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Solusi Peruri Jika e-meterai Error

Mereka adalah kategori kebutuhan umum yang masuk dalam kategori P4, yakni

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Meski pendaftaran sudah dibuka, 4 Oktober 2023 siang ini, namun banyak P4 yang tak bisa melanjutkan pendaftaran karena muncul tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini.

"Saya berhenti disini kawan2.sepertinya kuota untuk umum sudah terpenuhi oleh kategori kusus. ???? Rupanya peluang kategori umum itu sisanya kategori kusus," tulis guru honorer di FB group Kemdikbud info.

"Kalo bgni apakah jurusan bahasa inggris tidak dibuka atau bagaimna ya?," ungkap pelamar lainnya.

"Apakah yang umum sudah ada yang bisa resum??," tulis yang lainnya,

"Selamat Sore untuk Pejuang NIP. Saya mau tanya untuk yang Pelamar Umum, yang ini maksudnya bagaimana? Terima kasih," tulis pelamar PPPK Guru pelamar umum.

"PELAMAR UMUM P4 NGENES MIN... KALAO MEMANG TIDAK BISA MEMBERIKAN KESEMPATAN BUAT PELAMAR UMUM. JANGAN LAH DIBUKA. SETELAH DIBUKA MALAH FORMASI YG DILAMAR TIDAK ADA," tulis salah satu pelamar di instagram BKN.

"Kami nunggu berhari2 dan waktunya molorr lagi.. Tapi zonk. Memang Negara lagi ngajak bercanda," tulis peserta lainnya.

"Ada yg berhasil daftar? Belum apa apa formasi sudah tidak tersedia. Katanya P4 bisa pilih lain kota kalau kuota habis, kok ini langsung terkunci tdk bisa mendaftar lagi ya?," keluh peserta lainnya.

"Untuk pelamar umum, kenapa ada tulisan mohon maaf intansi tidak membuka formasi jabatan yang anda pilih. anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini# padahal di SE daerah ada formasinya, mohon pencerahannya bapak ibu @bkngoidofficial," tanya pelamar lainnya.

Baca Juga: Apakah Bisa Menggunakan Surat Kelulusan Sementara untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Kata BKN

Lantas apa yang harus dilakukan Pelamau Umum atau P4?

Dikutip dari instagram @p3guru yang berasal dari layanan Kemendikbud lewat GTK Kemendikbud, Kemendikbud akhirnya menjelaskan soal status tersebut.

Kata Kemendikbud bahwa tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini ini berarti pemda tidak membuka formasi.

"Apabila pada akun SSCASN ada keterangan instansi tidak membuka formasi, hal tersebut dikarenakan pemda tidak membuka formasi. Pemda membuka formasi dan formasi tersebut sudaj terpenuhi oleh pelamar prioritas (P1) dan pelamar kebutuhan khusus (P2 dan P3) sehingga tidak dapat diisi oleh pelamar kebutuhan umum.

Kami sarankan mengikuti seleksi PPPK Guru periode berikutnya," tulis Kemendikbud.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) telah membuka kesempatan bagi 296.059 individu untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dari total kebutuhan sebanyak 601.174 guru PPPK.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50.248 formasi telah dialokasikan untuk pelamar prioritas satu atau P1.

Peserta P1 adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru pada tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, ada 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2022.

Dalam upaya yang telah dilakukan, Nunuk mengungkapkan bahwa pelamar P1 yang tersisa dari seleksi tahun 2022 sebanyak 50.248 orang akan menjadi prioritas dalam seleksi guru PPPK tahun 2023.

Nunuk juga mengakui masih ada 12.276 pelamar P1 lainnya tidak dapat terakomodasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2023.

Nah, terkait jawaban notifikasi Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, dikutip dari akun YouTube ABA Channel, formasi yang dilamar tersebut sudah diisi oleh P1.

Nunuk Suryani juga mengatakan baik P1, P2, P3 maupun P4 wajib buat akun SSCASN baru.

Baca Juga: PPPK Guru: Kemendikbud Jelaskan Status Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih

Pembuatan akun baru ini kata Nunuk tujuannya untuk mendapatkan update jumlah guru honorer yang masih ada. Karena dalam perjalanannya tentu ada guru honorer yang resign, meninggal dunia atau pindah kerja.

Meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.

Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Nunuk memastikan bahwa guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), semuanya peluang sama untuk diterima menjadi PPPK.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler