CPNS Kejaksaan 2023 Masih Minim Pelamar, Ini Datanya, Pastikan Syarat Ini Agar Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2023, 14:45 WIB
CPNS Kejaksaan 2023 Masih Minim Pelamar, Ini Datanya, Pastikan Syarat Ini Agar Lulus Seleksi Administrasi /


PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pendaftar CPNS dan PPPK 2023 hingga hari ke 6.

Seperti diketahui, Pendaftaan CPNS dan PPPK dibuka sejak tanggal 20 September 2023.

Baru dibuka selama 6 hari sudah banyak peserta CPNS dan PPPK yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat atau TMS.

Baca Juga: Inilah Formasi dan Besaran Gaji CPNS dan PPPK tahun 2023 Lulusan SMA Sederajat!

Seperti diketahui, pendaftaran masih akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga Selasa 26 September 2024, ada 4.741 pelamar yang TMS. Terbanyak pelamar CPNS. Namun menariknya untuk PPPK Teknis jumlah TMS lebih banyak dari yang Memenuhi Syarat (MS).

Sementara pelamar terbanyak hingga Selasa 26 September 2023 adalah Kemenkumham dan paling sedikit Kemendikbud.

Berikut daftarnya:

Statistik pelamar CPNS dan PPPK 2023

Pelamar CPNS

Pendaftar: 340.696

Submit: 28.564

MS: 6.280

TMS: 3.905

Pelamar PPPK Guru

Pendaftar: 245.907

Submit: 22.487

MS: 2.649

TMS: 182

Pelamar PPPK Nakes

Pendaftar: 97.987

Submit: 2.218

MS: 188

TMS: 134

Pelamar PPPK Teknis

Pelamar CPNS

Pendaftar: 163.417

Submit: 4.789

MS: 329

TMS: 520

Daftar instansi yang membuka kebutuhan CPNS

1. Kemenkumham: 8.598

2. Setjen KPK: 7.920

3. Mahkamah agung RI: 4.589

4. Kejaksaan Agung: 4.412

5. Sekretariat Jenderal DPR RI: 1.763

6. Badan Intelijen Negara: 782

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 268

8. Kementerian Agama: 147

9. Kementerian Kesehatan: 43

10. Kementerian Perindustrian: 20

11. BRIN: 15

12. Kementerian Dalam Negeri: 6

13. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 1

14. Kemendikbud : 0

Instansi dengan kebutuhan PPPK Guru

TOP 5
1. Pemprov Jawa Timur: 1.796

2. Pemprov Jawa Barat: 1.154

3. Pemkab Cianjur: 431

4. Pemprov Jawa Tengah: 420

5. Pemprov Lampung: 335

BOTTOM 5

1. Pemkab Dogiyai: 0

2. Pemkab Pegunungan Bintang: 0

3. Pemkab Mamberamo Tengah: 0

4. Pemkab Yalimo: 0

5. Pemkab Klaten Eks THK II: 0

Instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes

TOP 5
1. Pemkab Fak-fak: 67

2. Pemkab Manokwari Selatan: 67

3. Pemkot Tangerang: 48

4. Pemprov Jawa Timur: 48

5. Pemkab Bogor: 41

BOTTOM 5

1. Pemkab Intan Jaya: 0

2. Pemkab Pegunungan Bintang: 0

3. Pemkab Mamberamo Tengah: 0

4. Pemkab Sorong Selatan: 0

5. Pemkab Tambrauw: 0

Instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis

TOP 5
1. Kemenkominfo: 239

2. ATR/BPN: 146

3. BKN: 124

4. KementerianAgama: 118

5. Pemprov Jatim: 115

BOTTOM 5

1. Pemkab Natuna: 0

2. Pemkab Lingga: 0

3. Pemkab Kepulauan Ananbas: 0

4. Pemkab Majene: 0

5. Pemkab Malinau: 0

Baca Juga: Ini Daftar Instansi CPNS dan PPPK 2023 Paling Minim Pelamar

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

1. Berkewarganegaraan negara Indonesia yang bertakwa serta setia dan taat kepada Pancasila
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
3. Tidak memiliki riwayat kriminal atau dipidana penjara
4. Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI
5. Tidak terlibat dengan keanggotaan atau kepengurusan partai politik
6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar
7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan posisi yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia atau di negara lain sesuai dengan yang ditentukan
9. Tidak tergabung ataupun terlibat dalam organisasi yang dilarang pemerintah
10. Tidak mengkonsumsi narkoba/narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Syarat dan Kualifikasi Pendidikan Tiap Posisi CPNS Kejaksaan RI 2023

Ahli Pertama Jaksa, membutuhkan kualifikasi pendidikan:

S-1 Ilmu Hukum; atau
S-1 Hukum

Petugas Barang Bukti, membutuhkan kualifikasi pendidikan:

D-III Ekonomi;
D-III Manajemen;
D-III Teknik Informatika;
D-III Akuntansi;
D-III Komputer;
D-III Komunikasi;
D-III Sekretari/ Kesekretariatan;
D-III Hubungan Masyarakat;
D-III Perpajakan
D-III Administrasi; atau
D-III Perkantoran

Pengelola Penanganan Perkara, membutuhkan kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat

Penjaga Tahanan, membutuhkan kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

- Calon Kejaksaan menerima sebanyak 2.000 formasi
- Pengelolaan Penanganan Perkara menerima sebanyak 2.142 formasi
- Petugas Barang Bukti menerima sebanyak 1.146 formasi
- Penjaga Tahanan menerima sebanyak 2.258 formasi

Demikianlah informasi tentang seleksi CPNS Kejaksaan 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler