4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya

23 September 2023, 04:39 WIB
4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya /


PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023.

Tahun ini ada 4.057 formasi yang dibuka Kemenag. Mereka ini akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama seluruh Indonesia.

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup tanggal 9 Oktober 2023.

Baca Juga: CPNS 2023: Banyak Formasi Lulusan S1 Administrasi Publik, Gaji Rp18,7 Juta Perbulan, Ini Daftarnya

Sekjen Kemenag Nizar Ali menyebut rincian formasi CASN Kemenag 2023 terdiri dari 68 formasi CPNS dosen untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan sisanya PPPK yang akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN. Seentara pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” kata Nizar Ali.

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.

“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Baca Juga: Banyak Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Statistika, Gaji Rp18,7 Juta Perbulan

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%). “Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,” tandasnya.

Baca Juga: 21 Lowongan CPNS Lulusan DIII Akuntansi, Gaji Rp10 Juta Perbulan Plus Tunjangan, CEK DI SINI

PPPK Kemenag 2023

Formasi dan Syarat KLIK DI SINI

PPPK Kemenag 2023 terdiri dari:

- PPPK Kesehatan 224 Formasi

- PPPK Teknis 3.833 formasi.

KRITERIA PELAMAR PPPK Kemenag 2023

1. Pelamar Umum
Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.

2. Pelamar Khusus
a. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan

b. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar.

CPNS Kemenag 2023

Formasi dan Syarat KLIK DI SINI.

KRITERIA PELAMAR
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.

2. Formasi Khusus putra/putri Lulusan Terbaik merupakan pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler