CPNS dan PPPK 2023: 277 Formasi di BP2MI, Gaji Rp10,4 Juta Penempatan Seluruh Indonesia

21 September 2023, 19:24 WIB
CPNS dan PPPK 2023: 277 Formasi di BP2MI, Gaji Rp10,4 Juta Penempatan Seluruh Indonesia /


PORTAL SULUT - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.

Ada 277 formasi CPNS dan PPPK 2023 Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pendaftaran CPNS dan PPPK Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)sudah dibuka mulai Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: PPPK Guru 2023: Apakah P1 Wajib Bikin Akun Baru SSCASN? Ini Kata Kemendikbud

BKN mengeluarkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.

Surat Edaran tersebut berisi tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023.

Jadwal CPNS dan PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023 Menjadi 19 September - 3 Oktober 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023 Menjadi 20 September - 9 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023 Menjadi 20 September 2023 - 12 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023 Menjadi 13 - 16 Oktober 2023

Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023 Menjadi 17-19 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023 Menjadi 17-21 Oktober 2023

Tahun 2023 ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka seleksi untuk jabatan PPPK sebanyak 277 posisi untuk lulusan D3 hingga S1.

Baca Juga: Ada 106 Formasi Lulusan SMA/SMK di Seleksi PPPK Kabupaten Malang 2023, Umum Boleh Melamar

Ada 2 formasi yang akan diterima yakni:

Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat diisi oleh pelamar dengan kriteria tertentu sebanyak 221 (Dua Ratus Dua Puluh Satu) formasi. Kriteria pelamar bagi formasi khusus meliputi:

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks THK-II adalah yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

b. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

Tenaga non ASN adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus- menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

2. Formasi Umum adalah formasi selain formasi khusus sebanyak 56 (Lima Puluh Enam) Formasi. Diantara formasi umum, terdapat 6 (Enam) Formasi umum yang diberikan khusus bagi penyandang disabilitas

Yang lolos nanti mereka akan mendapatkan gaji antara Rp7.637.920 hingga Rp10.442.760.

Mereka juga akan ditempatkan di kantor BP2MI seluruh Indonesia

Untuk link download formasi PPPK Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) KLIK DI SINI

Demikianlah informasi link download formasi PPPK Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun anggaran 2023.**

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler