INFO TERBARU Pendaftaran CPNS 2023, Ini 7 Persyaratan yang Perlu Diketahui Calon Peserta

21 Agustus 2023, 08:52 WIB
Persyaratan yang perlu diketahui peserta CPNS 2023 /BKN/

PORTAL SULUT – Inilah 7 persyaratan yang wajib diketahui oleh calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Sebentar lagi pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi CASN 2023.

Pendaftaran CPNS akan dibuka bersamaan dengan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Banjir Keberuntungan! 3 Shio Ini Dapat Membawa Kekayaan dan Rezeki Berlipat Ganda Bagi Keluarga

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Baca Juga: Yuk Cek Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Senin 21 Agustus 2023, JANGAN KETINGGALAN Clue 3 Gambar

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Hal senada disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: GURU SD WAJIB BACA! Ada Kemudahan Soal Linieritas di PPPK 2023, Ini Kata Nunuk Suryani

Dikatakannya pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Menteri Anas mengatakan, pemerintah juga akan mengakomodasi formasi bagi fresh graduate.

Pemerintah mengutamakan talenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.

“Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah. Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Rincian Formasi PPPK 2023 Kabupaten Kutai Kertanegara Sesuai KepmenPANRB Nomor 546 Tahun 2023

Bagi kamu yang ingin mengikuti penerimaan CPNS 2023, berikut persyaratan umum yang wajib kamu ketahui:

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Pada tahun ini pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Jadwal, Rincian Formasi dan Persyaratan

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler