Ada 3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022

10 Agustus 2023, 20:51 WIB
29.069 SK Pengangkatan PPPK Kemenag Akan Diserahkan, Simak Tanggal dan Lokasinya -f/istimew /

PORTAL SULUT - 29.069 peserta PPPK Kemenag 2022 bakal menerima SK pegangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023.

29.069 peserta ini merupakan CPPPK Kemenag 2022 yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022.

Penyerahan SK ini serentak seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp6 Juta Bagi Penerima Bansos PKH Rp600 Ribu, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Nah jelang penyerahan SK, banyak peserta yang menanyakan soal lokasi penempatan.

Ada yang pasrah, namun ada juga yang kuatir akan ditempatkan di daerah lain, diluar pilihannya.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR Bansos PKH Rp750 Ribu dan Modal Usaha Rp6 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Menaggapi hal ini, Analis Kepegawaian Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Wahyu Ikhsanudin mengatakan, pihak kepegawaian Kanwil Kemenag Kalteng tidak bisa memutuskan dimana penempatan tugas seorang PPPK.

"Penempatan P3K disesuaikan dengan formasi yang sudah ditetapkan Kementerian PAN RB," ungkapnya.

Dan hal itu diperkuat dengan surat perjanjian bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI yang ditandatangani setiap PPPK diatas materai.

"Jadi sekarang konsepnya orang yang mengikuti formasi, bukan formasi yang mengikuti orang seperti pengangkatan honorer K1 K2 menjadi CPNS seperti tahun-tahun lalu," ungkap Wahyu.

Soal penempatan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama. Namun dalam pengumuman yang dirilis BKN sudah jelas disebutkan soal penempatan masih dalam wilayah kanwil masing-masing.

Sementara itu, dikutip dari menpan.go.id. setiap aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun.

Hal ini pun jelas termaktub di dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, yang mana Pegawai ASN wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dirilis, Ini Formasinya

Nah jika ingin mengecek lokasi penempatan bisa dilakukan dengan 3 hal.

1. Saat menerima SK Pengangkatan 15 Agustus mendatang.

Dalam SK tersebut tertulis lokasi penempatan.

2. Pusaka Superapps Kementerian Agama

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

3. Melalui https://mysapk.bkn.go.id

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya beberapa waktu lalu.

Berikut daftar 29.069 PPPK Kemenag 2022 berdasar hasil akhir seleksi PPPK Kemenag 2022.

Rekapitulasi Ringkas Hasil Seleksi CPPPK Kemenag 2022 KLIK DI SINI

Rekapitulasi Rinci Hasil Seleksi CPPPK Kemenag 2022 KLIK DI SINI

Nama peserta yang mengundurkan diri dan meninggal KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler