PORTAL SULUT - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 kembali cair di bulan Agustus ini.
Bukan hanya Rp750 ribu, masyarakat juga bisa mendapatkan modal usaha sebesar Rp6 juta.
Segera daftarkan diri anda. Berikut nama-nama yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3.
Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dirilis, Ini Formasinya
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan mereka dalam program bantuan ini dapat dengan mudah mengecek melalui HP. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
- Masukkan informasi wilayah tinggal Anda.
- Inputkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.
- Klik "CARI DATA" dan nama akan muncul di bagan pencarian.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.
- Ditentukan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
- Penerima PKH hanya bisa menerima bantuan secara berturut-turut selama lima tahun.
- Dana dari PKH harus digunakan sesuai tujuannya.