Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diundur? Berikut Penjelasan BKN

29 Mei 2023, 07:40 WIB
Pengumuman PPPK Kemenag 2022 Pasca Sanggah Di Undur? Berikut Penjelasan BKN /

PORTAL SULUT – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama pasca sanggah tahun 2022 (PPPK Kemenag 2022) hingga saat ini belum mendapatkan titik terang.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor: 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 akan diumumkan pada tanggal 13 Mei tahun 2023.

Namun sampai saat ini kepastian pengumuman hasil seleksi PPPK pasca sanggah belum juga mendapatkan titik terang.

pengumuman hasil seleksi kompetensi P3K Kemenag 2022 sempat mundur sehari dari jadwal yang ditetapkan BKN.

BKN menetapkan pengumuman kelulusan atau pengumuman hasil seleksi kompetensi P3K teknis, termasuk P3K Kemenag pada 18-26 April 2023.

Baca Juga: Bukan 30 Mei 2023 Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022, Ini Info Jadwalnya

Kemenag sendiri baru mengumumkan kelulusan P3K pada 27 April 2023.

Begitu pun masa sanggah. BKN menetapkan masa sanggah mulai 27-29 April. Namun masa sanggah P3K Kemenag mundur sehari menjadi 28-30 April.

Apakah pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Kemenag kembali diundur?

Penundaan pengumuman seleksi PPPK Kemenag pasca sanggah pun terlihat pada instastory Casnkemenag pada selasa tanggal 23 Mei 2023.

"Info sementara Pengumuman akhir masih tertunda. Pengolahan data belum selesai BKN," tulisnya.

Peserta seleksi P3K Kemenag imbau untuk tetap mengecek akun SSCASN masing-masing mulai besok, 11 Mei 2023.

Peserta juga dapat mengecek informasi dan pengumuman pasca sanggah di laman resmi kemenag.go.id.

Seperti diketahui, ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag ini adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMA, Penempatan di 7 Wilayah Kerja, CEK DI SINI

Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus.

Bagi yang tak lulus masih diberi kesempatan melakukan sanggahan.

Namun ada sedikit titik terang soal pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

BKN dalam akun instagramnya seolah memberikan kode soal pengumuman pasca sanggah PPPK.

Terlihat di status instagram, BKN meminta agar menunggu tanggal 30 Mei 2023.

"Saksikan acaranya di kanal Youtube resmi BKN pada tanggal 30 Mei 2023 mulai pukul 08.30 WIB," tulis instagram BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler