ASTAGA! Guru P1 Terancam Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023, KOK BISA?

28 Mei 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru /Antaranews/

PORTAL SULUT - Nasib guru passing grade atau P1 yang belum dapat formasi pada seleksi PPPK Guru 2022 tampaknya belum bisa bernafas lega di tahun 2023 ini.

Pasalnya masih ada hambatan mereka bsa diangkat di tahun 2023 ini.

Seperti diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah memfinalisasi jumlah formasi atau lowongan untuk calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2023.

Total akan ada 1,6 juta formasi untuk CPNS ataupun PPPK.

"Usulan dari berbagai kementerian lembaga ya, dengan proyeksi formasi kurang lebih 1,6 juta," Anas baru-baru ini.

 

Baca Juga: PPPK Guru Kategori P1 Terancam Tak Akan Diangkat di PPPK 2023 Ini, Ternyata Ini Alasannya

Dari 1,6 juta formasi, pemerintahan daerah (pemda) sudah masuk mencapai 1.030.000. Anas mengatakan bahwa jumlah itu segera difinalisasi dan segera diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"CPNS ini saya hari ini akan menandatangani surat usulan kepada menteri keuangan, surat usulan berdasarkan yang dikirim daerah, kurang lebih 1.030.000 orang formasi," paparnya.

Soal kapan pembukaan CASN 2023, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menuturkan untuk penetapan formasi CPNS akan diumumkan pada April 2023.

Dengan begitu, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK sudah bisa dimulai.

"Sudah ada kalender, target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober kuartal III, sekarang kuartal II masuk formasi sudah ditetapkan dan kuartal III baru kita sudah mulai eksekusi," ujarnya.

Sementara itu, dari pemaparan Kemen PANRB, hingga 10 Mei 2023 berikut statistik usulan formasi ASN tahun 2023:

Formasi Teknis

CPNS: Pusat: 18.695, Daerah: 0

PPPK: Pusat: 100.776, Daerah: 79.034

Formasi Guru

PPPK: Pusat: 169, Daerah: 278.102

Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes)

PPPK: Pusat 22.829, Daerah 165.219

Formasi Dosen

CPNS: Pusat 23.390, Daerah: 0

PPPK: Pusat 8.339, Daerah: 0.

Baca Juga: Bukan Tanggal 30 Mei 2023 Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022, Ini Bocorannya

Jika melihat dari grafis pemaparan tersebut, untuk tahun 2023 ini jalur CPNS hanya dikhususkan untuk instansi pusat.

Sementara dari 18.695 formasi tak ada dari pemerintah daerah.

Pemerintah daerah hanya akan menggelar rekrutmen PPPK guru, kesehatan dan teknis.

Namun ada sejumlah instansi pusat maupun daerah yang tak mengusulkan formasi CASN 2023 atau tak melakuan perekrutan CASN 2023.

Dikutip dari grafis pemaparan Kemen PANRB yang beredar di medsos, inilah daftar instansi yang tak mengusulkan formasi ASN 2023.

Instansi Pusat

1. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Instansi Derah

1. Pemerintah Kota Subulussalam

2. Pemkab Karo

3. Pemkab Padang Lawas

4. Pemkab Nias Barat

5. Pemkot Binjai

6. Pemkot Pematang Siantar

7. Pemkot Tanjung Balai

8. Pemkab Bengkulu Selatan

9. Pemkab Seluma

10. Pemkot Bengkulu

11. Pemkab Lampung Utara

12. Pemkab Tulang Bawang

13. Pemkab Tulang Bawang barat

14. Pemkot Bekasi

15. Pemprov Banten

16. Pemkab Bondowoso

17. Pemkab Sambas

18. Pemkab Melawi

19. Pemkab Pulang Pisau

20. Pemkab Mahakam Ulu

21. Pemkab Berau

22. Pemkab Gorontalo

23. Pemkab Poso

24. Pemkab Takalar

25. Pemkot Palopo

26. Pemkab Muna Barat

27. Pemkab Gianyar

28. Pemprov Papua

29. Pemkab Puncak Jaya

30. Pemkab Paniai

31. Pemkab Yahukimo

32. Pemkab Talikara

33. Pemkab Sarmi

34. Pemkab Warapen

35. Pemkab Supiori

36. Pemkab Mamberama Raya

37. Pemkab Lanny Jaya

38. Pemkab Yalima

Baca Juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Hanya Guru Ini yang Bisa Ikut

39. Pemkab Nduga

40. Pemkot Jayapura

41. Pemkab Mamuju

42. Pemprov Papua Selatan

43. Pemprov Papua Tengah

44. Pemprov Papua Pegunungan

45. Pemprov Papua Barat Daya.

Nah akibat ada 45 pemda yang tak ajukan formasi PPPK 2023 maka akan berimbas pada nasib peserta P1.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni mengatakan sebanyak 45 Pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2023.

Padahal, kata Alex Denni, pihaknya telah dua kali memberikan kesempatan kepada Pemda untuk mengusulkan formasi PPPK 2023.

Hingga pengusulan formasi ditutup pada 10 Mei 2023, masih ada 51 instansi yang belum mengusulkan formasi, 6 instansi pusat dan 45 instansi daerah.

Untuk formasi PPPK guru 2023, Pemda mengusulkan 278.000 formasi atau hanya 46 persen dari kebutuhan guru ASN 2023.

Formasi tersebut belum mengakomodir 26.000 guru lulus PG atau P1, sehingga mereka terancam tidak mendapatkan penempatan tahun ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk benar-benar memperhatikan nasib P1.

"Kami di Komisi X ini didatangi oleh kawan-kawan terutama yang sudah lolos P1 atau yang kemarin sudah (lulus) PG tapi dibatalkan," ujar Dede Yusuf saat Rapat Kerja dengan Kemdikbudristek, Rabu 24 Mei 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler