Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Hanya Guru Ini yang Bisa Ikut

- 28 Mei 2023, 07:02 WIB
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya /


PORTAL SULUT - Pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan resmi dimulai.

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk guru Pegawai Negeri Sipil maupun bukan Pegawai Negeri Sipil, yang sudah mengajar pada satuan pendidikan.

Program ini bisa diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Melalui akun resmi PPG Kemdikbud, pendaftaran atau Pengajuan Berkas dimulai tanggal 30 Mei – 11 Juni 2023, kemudian perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023, Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023 dan Pengumuman Hasil 5 Juli 2023.

Baca Juga: Informasi Lowongan Pekerjaan PT IWIP Weda Halmahera Tengah dan Contoh Surat Lamaran Kerja

Lantas apa saja syaratnya?

1. Persyaratan:

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x