Lengkap! Begini Cara Membuat Akun di Portal SSCASN BKN Untuk Pendaftaran Calon PPPK Tenaga Teknis

22 Desember 2022, 07:18 WIB
Alur pembuatan akun calon peserta seleksi PPPK tenaga teknis di portal SSCASN BKN /sscasn.bkn.go.id/

PORTAL SULUT – Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk tenaga teknis telah dibuka.

Pendaftaran PPPK telah  dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada 6 Januari 2023.

Hal tersebut sesuai dengan jadwal pendaftaran PPPK tenaga teknis yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Adegan Panas Michelle Ziudith di Kupu Kupu Malam Pakai Peran Pengganti?

Pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

Calon peserta seleksi PPPK tenaga teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai.

Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.

Selengkapnya untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.

BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023 mendatang.

Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Berikut alur pembuatan akun calon peserta seleksi PPPK tenaga teknis di portal SSCASN BKN.

Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.

Jika muncul alert baca peringatan dengan seksama, kemudian klik OK.

Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.

Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera. Klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.

Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama.

Peserta diminta untuk memasukkan data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, dan Email Aktif. Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data

Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah.

Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

Baca Juga: Awet Muda dengan Rutin Konsumsi Buah Naga

Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).

Pastikan Nama Anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.

Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.

Pelamar dapat menekan tombol klik ini untuk mengunggah ulang scan KTP.

Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

Jika swafoto berhasil disimpan akan muncul notifikasi unggahan swafoto berhasil.

Data lain yang perlu diisi adalah:

Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login akun SSCASN

Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Harap mencatat pertanyaan dan jawaban pengaman Anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.

Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.

Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto Anda jelas.

Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi. Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun".

Baca Juga: Kisah Negara Paling Kaya yang Jatuh Miskin Gegara Kotoran Burung, Fakta Nauru

Pelamar wajib memperhatikan setelah pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data pendaftaran akun seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan sebagainya. Pastikan tidak ada kesalahan isi.

Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan tersebut.

Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.

Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

Demikian cara pembuatan akun di portal SSCASN BKN untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022.***

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler