Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, P1 Langsung Dapat Penempatan, Ini Gajinya

16 November 2022, 09:26 WIB
Lulus Administrasi PPPK Guru 2022, P1 Langsung Dapat Penempatan, Ini Gajinya/instagram @indonesiabaik.id /@indonesiabaik.id on Instagram/Tangkap layar akun Instagram @indonesiabaik.id

PORTAL SULUT - Rabu 16 November 2022, hari ini pengumuman lulus seleksi administrasi bagi pendaftar Prioritas Pertama (P1), Prioritas Kedua (P2), Prioritas Ketiga (P3) dan Umum pada seleksi PPPK Guru 2022.

Bagaimana caranya?

Berikut Ini cara mengecek pengumuman PPPK Guru.

Baca Juga: Kurang 2 Hari, Baru 10 Persen Daftar PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Tanggapan BKN

1. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Laman PPPK Guru Kemendikbud

- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar

- Pada bagian menu, pilih opsi 'Pengumuman'

- Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

- Tunggu beberapa saat sampai hasil seleksi PPPK Guru muncul pada dashboard

2. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Laman SSCASN BKN

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar

- Pada bagian menu, pilih opsi 'Login'

- Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik 'Masuk'

- Tunggu beberapa saat sampai hasil seleksi PPPK Guru muncul pada dashboard

Pelamar PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi di SSCASN BKN seperti berikut.

Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.

Baca Juga: Update Terbaru Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

Pelamar juga akan diberitahukan penyebab tidak lulus seleksi administrasi.

Misalnya, ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diperyaratkan.

Bisa pula karena syarat administrasi yang tidak terpenuhi, seperti:

- Scan ijazah asli sesuai dengan persyaratan instansi

- Scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi.

Pelamar yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat melakukan sanggah.

Sedangkan pelamar P3K yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi di SSCASN BKN seperti berikut:

Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini percetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2022 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN.

Nah, berdasar jadwal yang telah ditetapkan, selain pengumuman seleksi administrasi, kemungkinan juga akan diumumkan lokasi penempatan bagi P1 bagi yang dapat formasi.

Lantas berapa gaji PPPK Guru?

Gaji PPPK 2022 guru

Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900

Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200

Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600

Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700

Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800

Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900

Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ini Tanda Jika Anda Lulus

Golongan IX mendapatkan Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000

Golongan X mendapatkan RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000

Golongan XI mendaoatkan Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800

Golongan XII mendapatkan Rp3.359.000 smpai Rp5.516.800

Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA

Peserta lulusan SMA yang lolos dalam pendaftaran PPPK 2022 akan masuk dalam golongan V.

Artinya, mereka akan menerima gaji sebesar Rp2.325.600 sampai Rp3.879.700.

Gaji PPPK 2022 Lulusan S1

Besaran gaji PPPK 2022 lulusan S1 masuk dalam golongan IX. Mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler