Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 dan Cara Daftar Akun SSCASN

23 September 2022, 09:45 WIB
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 dan Cara Daftar Akun SSCASN /

PORTAL SULUT - Berdasarkan petunjuk teknis Kemendikbud seleksi PPPK guru 2022 akan dibuka akhir September ini.

Sebelum pendaftaran dibuka pastikan calon pelamar PPPK guru telah memiliki akun SSCASN.

Calon pelamar PPPK guru dapat melihat link pendaftaran dan cara buat akun SSCASN dalam artikel ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ribuan Peserta Jadi Prioritas Utama Seleksi PPPK Guru 2022, Cek di Sini Jika Kamu Termasuk!

Diketahui Kemenpan RB telah menetapkan jumlah formasi seleksi PPPK 2022 sebanyak 530.028.

Dari jumlah total intansi pusat mendapat kuota PPPK sebanyak 90.690 formasi.

Sementara daerah memiliki kuota sebanyak 439.338 formasi PPPK 2022.

Kemudian jumlah tersebut dibagi menjadi:

• PPPK guru 319.716;

•PPPK tenaga Kesehatan 92.014 ;

• PPPK tenaga teknis 27.608.

Lantas, bagaimana cara membuat akun SSCASN untuk melamar PPPK 2022 dan kapan jadwal seleksinya?

Berikut ini cara membuat akun SSCASN rekrutmen PPPK guru.

Cara pelamaran seleksi calon PPPK untuk JF guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut.

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk JF guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun SSCASN, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional. Pemilihan kebutuhan PPPK JF Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

b. Dalam hal tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

Baca Juga: Sesuai Juknis, Ini Prioritas I, II, dan III Seleksi PPPK Guru 2022

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

b. pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah;

c. ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV,

d. transkrip nilai asli; dan

e. sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:

a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan

b. link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Menteri Anas Tegaskan Ke Bupati, Data Non-ASN Valid dan Tak Berubah

Berikut ini jadwaltahapan seleksi PPPK guru tahun 2022.

1. Pemetaan Kebutuhan: April 2022
2. Sosialisasi Pelaksanaan : Juni - September 2022
3. Penetapan Kebutuhan/Formasi : September 2022
4. Pengumuman Lowongan : September - Oktober 2022
5. Pelamaran : September - Oktober 2022
6. Seleksi Administrasi : Oktober 2022
7. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : Oktober 2022
8. Masa Sanggah dan Jawab Masa Sanggah seleksi Administrasi : Oktober 2022
9. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi : Oktober 2022
10. Penetapan Bagi pelamar Prioritas 1 : Oktober 2022
11. Pelaksanaan seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: Oktober 2022
12. Pengumuman hasil seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: Oktober 2022
13. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: November 2022
14. Pengumuman hasil sanggah seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: November 2022.
15. Pelaksanaan Seleksi kompetensi Bagi pelamar Umum: November 2022
16. Pengumuman hasil seleksi kompetensi Bagi pelamar Umum: Desember 2022
17. Masa sanggah dan jawab Sanggah seleksi kompetensi Bagi pelamar Umum: Desember 2022
18. Pengumuman hasil sanggah seleksi Kompetensi Bagi pelamar Umum: Desember 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler