Cek di Sini! Inilah Golongan yang TIDAK Cair BSU BPJS Tahap Dua

21 September 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi . Cek di sini!. Ada beberapa golongan yang tidak bisa mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahap kedua. /BPJS Ketenagakerjaan/

 

PORTAL SULUT - BPJS Ketenagakerjaan melaporkan telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahap pertama.

Namun ternyata ada sekitar 800 ribu pekerja yang tidak bisa mencairkan BSU BPJS untuk tahap pertama ini.

Mereka pun kemungkinan tidak akan mendapatkan Rp600 ribu sebagai BSU BPJS di tahap dua nanti.

Baca Juga: Menpan RB Minta Seleksi PPPK 2022 Dipercepat, Tenaga Honorer Jadi Prioritas

Golongan tersebut sudah tidak memenuhi syarat mendapatkan BSU maka golongan ini juga tidak bisa mencairkan BSU-nya.

Jadi, tidak semua orang bisa mendapatkan BSU BPJS.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan golongan ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Lantas golongan manakah yang sudah tidak bisa mendapatkan BSU BPJS dari pemerintah?

Dilansir dari kanal YouTube Ranno Enterteinment pada tanggal 20 September 2022, simak ulasan ini sampai habis.

Golongan yang tidak mendapatkan bantuan ini sudah terindikasi sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Seperti banguan prakerja, UMKM, bantuan PKH dan lain sebagainya.

Jadi bagi teman-teman yang sudah mendapatkan bantuan seperti itu, tidak cair bantuan BSU nya di tahun 2022.

Baca Juga: Inilah Daftar Gaji PPPK 2022 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Ada sekitar 200 ribu pekerja yang ditundah pencairannya, karena belum mempunyai rekening atau nomor rekeningnya sudah tidak aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada pekerja, yang tidak bisa dicairkan bantuan ditahap 1, untuk segera memutakhirkan nomor rekeningnya.

Seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BSI agar BSU sebesar 600 ribu bisa cair, di tahap berikutnya.

Nah itulah golongan yang tidak akan cair BSU BPJS-nya.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler