Sempat Tak Akui Hadis dan Alquran Gunakan Bahasa Arab, Anggota Aliran Sesat Pimpinan Mahfudijanto Ngaku Tobat

21 Mei 2022, 14:03 WIB
PILUSTRASI aliran sesat /PRFMNEWS.

PORTAL SULUT - Sempat menggegerkan warga, anggota kelompok aliran sesat pimpinan Mahfudijanto di Pasuruan menyatakan diri bertobat.

Masyarakat di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, sempat resah dengan dengan keberadaan kelompok pimpinan Mahfudijanto.

Aliran yang dianut kelompok Mahfudijanto diduga sesat. Kelompok ini tidak mengakui hadits dan Alquran yang memakai bahasa Arab.

Baca Juga: Gratis 15 Link Twibbon Hari Peringatan Reformasi Tahun 2022, Terbaru dan Cocok Pasang di Medsos

Warga pun kemudian melaporkan kelompok pimpinan Mahfudijanto ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama setempat.

Saat ditengahi pihak MUI, Mahfudijanto saling serang pendapat dengan tokoh agama tentang hukum-hukum Islam dengan mempertahankan pendapat masing-masing.

Karena dinilai bebal, pihak MUI meminta dampingan Polres Pasuruan untuk membantu menyadarkan kelompok Mahfudijanto.

Caranya, memberikan pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.

Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan telah membantu menyadarkan kelompok aliran sesat tersebut.

Dia mengatakan telah menurunkan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) Kabupaten Pasuruan dan telah mengeluarkan keputusan berdasarkan rapat Badan Koordinasi Pakem.

Pada Kamis 19 Mei 2022 pukul 09.30 WIB, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Purwosari, kelompok Mahfudijanto menyatakan diri bertobat.

"Kemarin mengundang pak Mahfudijanto, Mas Febri dan Mas Frangki, dan telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang ini bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur'an sesuai dengan pikiran mereka," kata Ipda Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Mei 2022,

Baca Juga: Beraksi di Jakarta, Warga Latvia Gondol Rp1,2 Miliar Uang Nasabah Bank dari ATM dengan Modus Skiming

Kelompok Mahfudijanto dikatakan Ipda Bambang telah menandatangani surat pernyataan dan mengakui salah dalam memahami ajaran Islam.

Dalam surat pernyataan itu tertulis kelompok Mahfudijanto tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

"Dengan mereka sudah bertobat, persoalan penodaan agama kita anggap selesai," kata Ipda Bambang, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 21 Mei 2022.

Ia mengatakan Mahfudijanto dan kelompoknya harus diberikan bimbingan dan pemahaman dalam mempelajari agama Islam.

"Dengan ini Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka ini belajar agama belum lengkap. Mereka perlu bimbingan agama," ujarnya.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran- Rakyat.com dengan judul "Sempat Gegerkan Warga, Kelompok Aliran Sesat Pimpinan Mahfudijanto di Pasuruan Menyatakan Diri Bertobat'***

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler