Fakta Baru Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Terungkap, Ternyata...

12 April 2022, 20:24 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. /PMJ News

PORTAL SULUT - Ternyata para pelaku pengeroyokan Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 lalu bukanlah mahasiswa.

Fakta ini diungkap Polda Metro Jaya.

Polisi menemukan fakta baru dari dua tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando yang telah berhasil ditangkap. Keduanya bukanlah bagian dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa 12 April 2022, seperti dikutip dari PMJNews.

Tubagus menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui juga apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain.

"Belum tau (saling kenal atau tidak, red)," sambungnya.

Sebagai informasi, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Buruan Daftar! Ada Ribuan Lowongan Kerja di BUMN, Catat Syarat Pendaftaran dan Link Ini

Masing-masing tersangka bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf. Dua diantara pelaku yakni Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler