Ayo Ikut Mudik Gratis ke 14 Kota, Ini Jadwal, Tujuan dan Syaratnya, Daftar Via Online

9 April 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi mudik /Portal bandung Timur/heriyanto/

PORTAL SULUT - Ingin mudik gratis ke 40 kota yang tersebar di JawaTengah dan Yogyakarta? Ikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menggelar mudik gratis tahun 2022 dengan menyiapkan sebanyak 350 unit bus.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat 8 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Besaran THR untuk Pekerja dan Buruh Perusahaan Serta Jadwal Pencairannya

Jumlah warga yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang dengan 350 unit bus.

Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah.

Rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.

Kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1.020 unit motor.

Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu:
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Baca Juga: TERBARU! PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Cek Jadwal dan Nama Pemerima di Sini

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Ia mengungkapkan, syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Terbaru! Ini Besaran THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2022, Ini Jadwal Pencairannya

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dirjen Budi juga mengimbau masyarakat tidak membeli tiket bus dari calo.

Saat ini semakin banyak penawaran tiket bus pariwisata untuk mudik dari EO atau koordinator dengan tarif yang lebih mahal.

"Hal ini merusak tatanan sehingga saya berharap masyarakat jangan mudah tergiur oleh penawaran mudik yang bukan dari operator," katanya.

Ke depan Ditjen Hubdat akan memberikan pengawasan khusus bagi kendaraan ilegal tersebut baik bus maupun travel.

Ia meminta Kepolisian nanti untuk melakukan penindakan.

Selain itu, Kemenhub juga mengimbau masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik agar menghindari perjalanan pada saat puncak arus mudik yakni 30 April hingga 1 Mei sehingga tidak terjadi kepadatan lalu lintas.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler