Pemerintah Berlakukan Kebijakan Bebas Karantina Bagi Wisatawan yang Berkunjung ke Bali

9 Maret 2022, 16:19 WIB
wisatawan yang berkunjung ke Bali tak perlu karantina /

PORTAL SULUT – Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membolehkan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Bali akan bebas dari karantina mulai 1 April mendatang.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers, senin 7 Maret 2022 kemarin, sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Reuters.

Luhut menyampaikan bahwa jika Bali menjadi percontohan untuk kebijakan ini.

Baca Juga: Happy! 4 Zodiak Diprediksi Bakal Sukses Lahir dan Batin Sepanjang Tahun 2022

Sebelumnya negara Thailand dan Filipina juga sudah memberlakukan kebijakan bebas karantina ini terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan guna menunjang pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata yang menjadi andalan di beberapa negara yang ada di Asia Tenggara.

Provinsi Bali sendiri dikenal dengan berbagai destinasi wisata yang menjadi andalan dalam perputaran ekonomi di sana.

Baca Juga: Amalan Satu ini Bikin Malaikat Menyerah, Gus Baha: Kata Allah itu RahasiaKu dengan HambaKu

Menurut data yang didapatkan media ini, lebih dari 50 persen sumber pendapatan masyarakat di Provinsi Bali berasal dari sektor pariwisata.

maka dengan diberlakukannya kebijakan ini, maka pemerintah berharap tingkat pemulihan ekonomi masyarakat di Bali dapat segera pulih dan kembali normal.

Bali memiliki berbagai destinasi wisata yang menjadi andalan mereka.

Baca Juga: BRI Liga 1: Pelatih Barito Putera Rahmad Darmawan Antisipasi Agretivitas Permainan Madura United

Dimana di Bali terdapat wisata selancar, candi, air terjun, dan kehidupan malamnya yang menjadi magnet untuk menarik wisatawan berkunjung di Bali.

Tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisata di Bali menyentuh angka 6,2 juta pengunjung asing.

Setelah pandemi Covid-19 menyerang pada tahun 2020, kunjungan pariwisata di Bali menurun drastis bahkan membuat beberapa pelaku usaha di sana menghentikan aktifitas mereka.

Pada Oktober 2021 kemarin, pariwisata di Bali kembali bergairah setelah pemerintah memberlakukan kebijakan pembukaan kembali kunjungan untuk wisatawan.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Akan Terpecah Menjadi 3 Kata Daud Tony, Salah Satu Sudah Terjadi

Akan tetapi kebijakan ini cukup membuat kunjungan wisata masih cukup rendah sebab pemberlakukan syarat junjungan yang ketat membuat animo wisatawan ke Bali cukup rendah.

Jika sebelumnya wisatawan yang berkunjung ke Bali harus melakukan karantina selama 3 hari, maka kbijakan baru ini memperbolehkan wisatawan melewati masa karantina dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis kedua.

"Saya pikir itu bagus untuk pulau itu," kata Jesse Rayman, 22, seorang turis Belanda yang tiba di bandara Bali, Senin.

"Saya harap semua orang dapat bepergian dengan aman di masa depan, dan virus corona tidak akan menjadi masalah lagi." lanjutnya.

Baca Juga: Mayor Jendral Pol Udon: Ada Saksi yang Berbohong dalam Kasus Terjatuhnya Tangmo Nida di Sungai Chao Phraya

Sementara itu Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa percontohan di Bali ini akan menjadi pilot project pemberlakukan kebijakan ini di semua daerah yang ada di Indonesia.

“Semua pengunjung asing yang masuk ke Indonesia tidak lagi diharuskan karantina mulai 1 April atau lebih awal,” ujar Luhut.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler