PORTAL SULUT - Kasus kematian Artis Thailand, Tangmo Nida sampai hari ini masih belum usai.
Setidaknya sudah ada 71 saksi yang diperiksa oleh petugas terkait kematian artis Thailand Tangmo Nida.
Dilansir portalsulut.com melalui Bangkok Post tanggal 8 Maret 2022, inilah perkembangan kasus kematian Tangmo Nida.
Baca Juga: Ini 10 Fakta Tentang Suga BTS Dalam Siaran Langsung Ulang Tahunnya
Menurut pernyataan Mayor Jendral Pol Udon Yomcharoen, Wakil Komisaris Polda Daerah 1 mengatakan bahwa ada salah satu dari mereka yang berbohong.
Semua itu berdasarkan dari laporan yang saling bertentangan tentang keadaan seputar kematian artis Tangmo Nida, dan hal itu telah mengaburkan sejumlah saksi kunci.
“Setiap saksi diwawancarai secara terpisah dan cerita yang mereka ceritakan kepada kami berbeda, yang pasti setidaknya satu orang berbohong,” kata Mayor Jenderal Pol Udon Yomcharoen pada hari Senin, 7 Maret 2022.
Sampai saat ini baru 2 orang yang dinyatakan bersalah atas kematian artis Tangmo Nida.
Tanupat Lerttaweewit atau Por sebagai pemilik kapal, dan Phaiboon Trikanjananun atau Robert yang merupakan pengemudi speedboat, mereka berdua didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian, bukan pembunuhan.