Tes Antigen dan PCR Tidak Dibutuhkan, Asal Pelaku Perjalanan Penuhi Syarat Ini

8 Maret 2022, 13:10 WIB
Perjalanan domestik darat, laut, udara tidak perlu lagi antigen atau PCR jika sudah vaksin lengkap. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

 

PORTAL SULUT - Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes Antigen atau PCR negatif.

Pelaku perjalanan cukup memenuhi syarat yang ditentukan, maka tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes Antigen atau PCR.

"Kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap," Kata Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin 7 Maret 2022, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN Pemda, Kemendagri Keluarkan Keputusan untuk TPP 2022

Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

Selain itu, Luhut juga mengatakan seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Baca Juga: Uang Amplop Pernikahan Haram Kalau Kejadiannya Seperti ini Terang Gus Baha

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya.

Ia juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.

"Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Baca Juga: 5 Weton Penguasa Maret, Rezekinya Membludak dan Hidup Enak Kata Primbon Jawa, Kamu Masuk?

Luhut juga meminta keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni pemerintah agar hidup berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan.

"Perlu kami tegaskan semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," katanya.

Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 saat ini terus membaik.

Berdasarkan data, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, begitu pula kondisi rawat rumah sakit yang juga menunjukkan penurunan.

Demikian pula tingkat kematian yang semakin melandai.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler