Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022, Daftarkan Diri Anda Di Laman ini!

3 Maret 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 3. /Kemendikbud Ristek

PORTAL SULUT – Pemerintah telah bulat untuk meniadakan seleksi CPNS tahun ini. Tapi pemerintah cuma merekrut PPPK.

Untuk yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap 3 baik PPPK Guru maupun PPPK Nonguru tahun 2022, ada hal-hal yang perlu diketahui.

Hal-hal tersebut adalah mekanisme seleksi secara lengkap yang dibahas dalam artikel ini.

Baca Juga: 12 Posisi Tidur Ini Membuat Jodoh dan Rezeki Mendekat Menurut Primbon Jawa, Silakan Coba!

Sebagaimana dinukil dari gurupppk.kemdikbud.go.id, mekanisme PPPK Guru tahap 3 dimulai dari pendaftaran akun.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pelamar mendaftarkan akun lewat laman sscasn.bkn.go.id

2. Verifikasi ijazah

Pastikan kalau ijazah atau latar belakang pendidikan Anda telah terverifikasi melalui info GTK.

Sedangkan info GT bisa diakses pada info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kelahiran Weton-weton Ini Bisa Buat Nyali Lawan Ciut Menurut Primbon Jawa, Kamu Itu?

3. Pemilihan formasi

Pelamar pun memilih formasi yang linier berlandaskan Data Kualifikasi Pendidikan dan Sertifikat Pendidik telah terverifikasi.

Teruntuk pelamar yang memilih informasi mesti mengetahui ketentuan berikut:

a. Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, wajin mendaftar di sekolah itu selama sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan liner

b. Formasi yang sudah dilamar sepersis yang dimaksud dalam huruf a, tidak boleh dilamar oleh pelamar lain.

Baca Juga: Dahsyatnya 4 Amalan, Dapat Pahala Besar dan Rezeki Seluas Lautan Menurut Syekh Ali Jaber

c. Dalam hal formasi yang tidak tersedia di sekolah tempat pelamar, pelamar dapat mendaftarkan diri di sekolah lain yang masih ada formasinya.

Demikianlah mekanisme lengkap PPPK Guru tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler