PORTAL SULUT – Tahun ini, PPPK Guru 2022 akan diselenggarakan bersama dengan PPPK tahap 3.
Kemendikbudristek sendiri menyatakan ada 758.018 formasi buat PPPK guru.
Baik PPPK Guru dan Nonguru Kemendikbudristek tetap memberi ruang terhadap honorer yang sudah menjadi abdi selama 3 tahun.
Dalam PPPK tahap 3 yang akan diselenggarakan nanti, meereka yang sudah lulus passing grade dalam seleksi kompetensi I dan II pada PPPK Guru 2021 sudah tidak perlu ujian ulang.
Ambang batas atau passing grade tersebut tercantum dalam eputusan Menteri PANRB No 1127 dan 1128 Tahun 2021.
Lebih rinci diuraikan sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi Teknis
- Soal berjumlah 100, durasi 120 menit namun untuk tunanetra durasinya 150 menit.
- Nilai kumulatif adalah 500 maksimal.
- Nilai ambang batas (passing grade) disesuaikan dengan mata pelajaran.
Seleksi Kompetensi Manajerial:
- Soal berjumlah 25, durasi umum 40 menit, untuk tunanetra 55 menit.
- Nilai kumulatif maksimalnya 200.
- Nilai ambat batas (passing grade) adalah 130
Baca Juga: Ini 8 Resep Roti Bebas Gluten dari Sagu,Tertarik Untuk Membuat!
Seleksi Kompetensi Sosiokultural
- Soal berjumlah 20, durasi 40 menit sedangkan untuk tunanetra 55 menit.
- Nilai kumulatif maksimal adalah 200
- Nilai ambang batas (passing grade) 130
Wawancara
- Jumlah soal 10 dengan durasi 40 menit sedangkan buat tunanetra adalah 55 menit.
- Nilai kumulatif maksimal 40
- Nilai ambang batas 24
Baca Juga: 18 Tanggal Lahir Paling Beruntung, Pemiliknya Diramal Akan Sukses dan Kaya Raya di Tahun 2022
Dalam rapat antara Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI beberapa saat lalu, terdapat beberapa informasi soal PPPK tahap 3.
Nadiem Makarim sendiri menyampaikan kalau uang anggaran seleksi PPPK Guru sudah keluar dan sudah dikunci.
Sehingga dalam waktu dekat, informasi lebih lengkap soal jadwal dan perkembangan PPPK Guru 2022 akan segera diinformasikan kementrian.***