Cek Segera! Ini Persyaratan Ikut PPPK Guru, 7 Provinsi ini Buka Kuota Terbanyak Tahun 2022

26 Februari 2022, 13:59 WIB
Long pendaftaran PPPK Guru /Kemendikbudristek


PORTAL SULUT - Pemerintah akan membuka kembali seleksi PPPK Guru di tahun 2022.

Ada 7 provinsi penerima kuota PPPK Guru terbanyak di tahun 2022.

Mendikbudristek Nadiem Makarim pastikan, anggaran seleksi PPPK Guru telah disetujui Kementerian Keuangan.

"Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran seleksi PPPK Guru sudah dikunci," kata Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama DPR RI Komisi X, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: CASN Siapkan Berkas! Pemerintah Buka Penerimaan PPPK Tahun 2022, Hanya 3 Formasi Ini yang Akan Diterima

Lalu, provinsi mana saja yang membuka kuota seleksi penerimaan PPPK Guru ternanyak tahun 2022?

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahrial, mengatakan.

Tahun 2022 ini pemerintah membuka formasi sebanyak 758.018 untuk PPPK Guru termasuk Guru Agama.

Jumlah formasi ini telah dibagi ke beberapa provinsi yang membutuhkan PPPK Guru.

Berikut ini 7 provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota formasi PPPK Guru di tahun 2022.

1. Jawa Barat sebanyak 143.159 formasi PPPK Guru.

2. Jawa Timur sebanyak 78.920 formasi PPPK Guru.

3. Jawa Tengah sebanyak 69.794 formasi PPPK Guru.

4. Sumatera Utara sebanyak 59.223 formasi PPPK Guru.

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2022, Pemerintah Fokus PPPK, Ini Kata Menpan-RB Formasi CPNS

5. Riau swbanyak 33.069 formasi PPPK Guru.

6. Kalimantan Barat sebanyak 31.352 formasi PPPK Guru.

7. Sulawesi Selatan sebanyak 28.613 formasi PPPK Guru.

Meski begitu, belum ada pernyataan jelas kapan seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan dibuka.

Seleksi PPPK Guru 2022 /Kemendikbud Ristek.

Mendikbudristek baru meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

Jika ingin mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, berikut ini syarat seleksi PPPK guru dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id.

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap I dan II

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap II

Itulah informasi terkait penerimaa seleksi PPPK Guru yang akan dibuka pada tahun 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler