Harga Lengkap Minyak Goreng Terbaru, Mulai Berlaku 1 Februari 2022

30 Januari 2022, 06:15 WIB
Minyak goreng /Ryan Pramudya Amanta/


PORTAL SULUT - Pemerintah kembali menurunkan harga minyak goreng.

Mulai 1 Februari 2022 mendatang, harga minyak goreng Rp11.500 per liter.

Berdasarkan jenisnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Daftar Toko yang Menjual Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

- Minyak goreng curah Rp11.500 per liter

- Minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter

- Minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Aturan HET ini berlaku sejak 1 Februari 2022.

Sementara untuk saat ini, di masa transisi, masih berlaku kebijakan subsidi minyak goreng harga tunggal Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, kebijakan ini pun sesuai dengan pertimbangan dan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama sepekan terakhir.

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” jelas Mendag.

Baca Juga: Jelang Milad HMI ke 75, Inilah Sejarah Berdirinya Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam

Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter.

Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter,yang terdiri dari1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPOyang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPOdan Rp10.300/liter untuk olein,” ungkap Mendag.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler