BAHAYA! Daftar Data yang Tidak Boleh di Share di Medsos, Nomor 4, 7 dan 8 Sering Kita Lakukan

8 Januari 2022, 06:23 WIB
Ada 11 data pribadi yang tak boleh diunggah di medsos/instagram Kemenkominfo /

PORTAL SULUT - Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan mengunggah sejumlah data pribadi di media sosial.

Jika dilakukan, bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan olej orang yang tak bertanggung jawab untuk melakukan hal negatif.

Menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli, hal itu sebagai upaya untuk melindungi data pribadi dalam dunia digital.

Baca Juga: Kirim Stiker Mesum di WhatsApp Bisa Didenda Rp6 Miliar, Ini Penjelasan Kominfo!

“Agar terlindungi dari pencurian data, setiap individu perlu membatasi penampilan data pribadi di internet untuk melindungi dan mengatur data pribadi kita. Pahami kegunaan aplikasi beserta relevansinya,” ujarnya, seperti dikutip dari kominfo.go.id.

Dirjen Ramli menuturkan, seringkali pencurian data pribadi berasal dari keteledoran pengguna yang abai dalam menjaga dan melindungi data privacy sehingga diumbar di media sosial ataupun aplikasi pesan instan semisal Whatsapp.

Oleh karena itu, mengatur tampilan aplikasi sebelum membagikan informasi ke publik menjadi hal penting yang perlu diperhatikan pengguna untuk melindungi data privasi..

“Makanya, Saya menyarankan kalau misalnya di WhatsApp itu gunakan privasi policy. Sehingga bisa mengatur siapa yang bisa melihat foto profil, status, dan info yang dibagikan. Misalnya, yang hanya bisa melihat profil kita itu, hanya kontak yang tersimpan saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Siap-siap Kominfo Lakukan Penghentian TV Analog Dalam Waktu Dekat Ini, Berikut Jadwalnya!

Dirjen Ramli menyontohkan, seringkali pengguna terjebak memberikan informasi detail dan seluruh aktivitasnya di medsos sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran dan pencurian data.

Lantas data pribadi apa saja yang dilarang diunggah di medsos?

Dikutip drai instagram @kemenkominfo, ada 11 data yang tidak boleh diunggah di medsos, yakni:

1. Kode OTP

2. Nama Panggilan masa kecil

3. Nama Ibu Kandung

4. Nomor telepon

5. Alamat rumah

6. Foto paspor/KTP/SIM

7. Tiket pesawat/kereta/bus

8. Foto tanda tangan

9. PIN/password apapun

10. Nomor kartu kredit

11. Kode CVV (3 angka belakang kartu kredit).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler