SELAMAT! Pemberkasan NIP CPNS Kemenag 2021 Dimulai, Ini Berkas Wajib Dipenuhi

- 8 Januari 2022, 05:34 WIB
Pemberkasan CPNS Kemenag
Pemberkasan CPNS Kemenag /


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk CPNS Kementerian Agama.

Setelah diumumkan nama-nama peserta yang lulus CPNS 2021, beberapa waktu lalu, kini tahapan pemberkasan NIP dimulai.

Dikutip dari instagram resmi Kemenag, @casnkemenag, berikut ketentuannya:

Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Ketentuan Tes SKB CPNS Kejaksaan 2021, Wajib Puasa Semalam

1. Waktu pemberkasan 7 s.d 22 Januari 2022

2. Photo baru. Pastikan sudah sesuai dengan ketentuan.

3. Dokumen lainnya diupload dengan format pdf. Discan menggunkan perangkat scanner atau aplikasi scanner pada smartphone dengan kualitas baik. Tidak diphoto langsung!

4. Status menikah diisi yang terbaru meski KTP atau KK masih status lama. Yang baru berencana, gak usah ngaku2. Barangkali kandas.

5. Hanya upload yang diminta.

Baca Juga: Yang Lulus SKD CPNS Kemenkumham, Cek di Sini Jadwal dan Syarat Kalian di SKB

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x