Begini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2021

13 September 2021, 09:16 WIB
Cara mendapatkan SERTIFI-CAT SKD CPNS 2021 /

PORTAL SULUT – Peserta yang telah selesai mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, bisa mendapatkan sertifikat.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut peserta bisa mengakses https://sertificat.bkn.go.id/.

Tak hanya peserta SKD CPNS, tetapi juga sertifikat tersebut bisa didapatkan oleh peserta Seleksi Kompetensi PPPK, ketika telah sudah menyelesaikan tes CAT BKN.

Baca Juga: Tak Ikut Seleksi Kompetensi PPPK Guru 13-17 September 2021, Ini Jadwal Kalian, Catat Ya!

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 akan berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok).

450 Tilok tersebut meliputi 35 Tilok kantor BKN, 13 Tilok mandiri BKN dan 402 tilok mandiri instansi (123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).

“Pelaksanaan SKD dimulai dengan tahap pertama pada 02 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN. Selanjutnya tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri,” katanya.

Total pelamar yang melakukan submit pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebanyak 4.034.366.

Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan Seleksi Administrasi termasuk Hasil Masa Sanggah Administrasi dan 694.644 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga: 2 Strategi Capai Skor 500 SKD CPNS 2021, Tentukan Pilihan Kamu

Dengan kata lain, jumlah peserta yang melaju ke tahapan SKD untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan non-Guru sebanyak 3.339.722.

BKN juga tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, yakni salah satunya dengan menyediakan live score melalui YouTube BKN.

Tim pelaksana seleksi ASN termasuk Panitia Seleksi Instansi juga wajib membuat Pakta Integritas untuk melayani peserta calon ASN dengan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan bahwa pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT BKN menjamin bahwa setiap pelamar ASN harus melalui proses seleksi sehingga tidak ada jalur instan untuk menjadi CPNS atau PPPK.

“Dengan adanya sistem CAT BKN, proses seleksi tidak memungkinkan untuk diterobos apalagi dengan jalur-jalur instan,” terangnya.

Tidak hanya itu, SesmenPANRB juga mengingatkan para masyarakat umumnya dan para peserta Seleksi ASN 2021 khususnya agar waspada dan jangan percaya terhadap praktik-praktik percaloan.

Baca Juga: CPNS 2021: Latihan Soal Tes SKD TIU Silogisme Lengkap dengan Pembahasan

Menurutnya potensi adanya oknum calo yang mendekati peserta untuk menjanjikan kelulusan sangat memungkinkan di tengah proses rekrutmen saat ini.

Untuk itu Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat termasuk para orang tua peserta untuk tidak sekali-kali menyakini jika ada oknum yang mengaku bagian dari Instansi tertentu dan bisa menjanjikan kelulusan dengan sejumlah uang.

“Jadi jangan percaya kalau ada orang-orang yang menawarkan diri bisa membantu apalagi minta imbalan uang itu, sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Selain itu Ia juga mengapresiasi kesiapan BKN dalam melaksanakan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK di tengah pandemi Covid-19 yang masih relatif tinggi.

Menurutnya skema penerapan protokol kesehatan di Tilok SKD yang ditetapkan BKN menjadi kunci pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar tanpa mengesampingkan rekomendasi Satgas Nasional.

Dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari peserta memasuki lokasi ujian.

Peserta terlebih dahulu melalui proses screening kesehatan.

Pengantar tidak diijinkan untuk berhenti dan menunggu di sekitar area ujian.

Sebelum masuk lokasi ujian peserta melakukan cuci tangan menggunakan sabun, dilanjutkan dengan pengukuran suhu badan.

Baca Juga: SKD CPNS Tahap Dua di Tikok Mandiri Instansi Dimulai Besok, Ini Dokumen Yang Wajib Disiapkan

Kemudian tempat tunggu disediakan secara berjarak 1 meter, kapasitas ruang ujian hanya diisi 30% dari total kapasitas normal dan petugas melakukan seterilisasi ruangan secara berkala pada jeda antar sesi ujian.

Adapun bagi Peserta yang ingin mendapatkan sertifikat CAT BKN, bisa melakukan langkah-langkah ini:

Masuk ke https://sertificat.bkn.go.id/

 

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta.

 

Selanjutnya, pilih tipe seleksi yang telah diikuti

 

Terdapat tiga pilihan. Sekolah Kedinasan/Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

 

Pilih jalur sesuai yang diikuti masing-masing peserta

 

Terakhir, tekan tombol “Unduh”.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler